Wali Kota Malang Bakal “Cuci Otak” Kepala OPD Beserta PPK, Kenapa?

Wali Kota Malang didampingi Wawali Sofyan Edi Jarwoko dan Sekkota Erik Setyo Santoso saat mengikuti rakor virtual pencegahan tindak pidana korupsi di Gedung NCC Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021). Foto : Ist

MALANG, SUARADATA.com-Usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI. Wali Kota Malang Sutiaji langsung tancap gas melakukan evaluasi atau pembenahan terhadap peningkatan manajemen ASN di internalnya.

Bahkan, evaluasi atau pembenahan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji sampai merencanakan bakal mengumpulkan seluruh Kepala OPD beserta istrinya. Sekaligus pejabat pembuat komitmennya (PPK) yang ada disetiap OPD lingkungan Pemkot Malang.

Hal yang melatarbelakangi rencana Wali Kota Sutiaji tersebut, adanya sorotan tajam dari KPK RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pasca KPK RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat daerah di Nganjuk dan Probolinggo. Sehingga, menjadi pembahasan penting dan utama dalam isi rakor itu.

Dalam rakor virtual diikuti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Walikota dan Bupati maupun Kepala OPD se-Jawa Timur. Termasuk Wali Kota Malang Sutiaji, Wawali, Sekkota, Kepala OPD, mengikuti dari gedung NCC Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021).

Usai rakor virtual, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, hasil rakor virtual dengan KPK RI nantinya akan mengumpulkan seluruh Kepala OPD beserta PPK-nya sekaligus melakukan cuci otak kepada pejabatnya.

“Kenapa hal itu dilakukannya, alasannya dalam rangka penguatan kelembagaan serta pembinaan mental kepada supaya lebih bagus dan lebih teruji lagi. Disisi lain, mencegah adanya celah atau lobang yang bisa dimasuki maupun rawan disalahgunakannya,” tandasnya.

Oleh karena itu, sorotan tajam KPK RI sekaligus penegasannya. Utamanya terkait kasus di Nganjuk dan Probolinggo maupun di Jember, menjadi pembelajaran penting dan perhatian semua pihak. Termasuk Pemkot Malang sendiri menjadikan cambuk dan atensi serius.

“Ketika sudah kita kumpulkan dan diberikan wejangan, maka seluruh Kepala OPD beserta PPK-nya. Ditekankan serta diwanti-wanti tidak boleh iseng sekaligus menyalahgunakannya. Bahkan celah Tipikor sekecil apapun dilarang menerjangnya,” cetusnya.

Diketahui, mesti ada 8 area perubahan dan ada 6 yang rawan ke arah tipikor perlu ditegaskan tidak boleh ada dalam bentuk apapun.

“Satu contoh, jual beli jabatan sebagaimana di OTT KPK RI di Kabupaten Probolinggo tersebut,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top