Pembelian Seragam SMKN di Kota Malang, Dikeluhkan Terlalu Mahal

Ilustrasi foto : Wali murid keluhkan pembelian seragam sekolah di SMKN di Kota Malang, dinilai terlalu mahal banget. (foto: republika)

MALANG, SUARADATA.com-Harga seragam sekolah di SMKN di Kota Malang dinilai terlalu mahal oleh wali murid. Harganya mencapai Rp 1,6 juta, itupun hanya berupa kain seragam. Terkecuali seragam olahraga, sudah bentuk jadi.

“Seragam sekolah berupa kain saja, harganya mahal amat. Hanya seragam olahraga saja yang langsung jadi. Itu belum termasuk ongkos jahitannya. Jika dikalkulasi mencapai Rp 2 jutaan biaya keseluruhan,” ungkap Rn (48), saat ditemui disalah satu SMKN, Selasa (13/07/2022).

Sepertinya harga segitu, kata Rn, tidak hanya di satu sekolah saja, tapi menyeluruh di SMKN di Kota Malang. Sebagaimana Info yang beredar dari wali murid ke wali murid lainnya saat bertemu di lapangan.

“Walaupun seragam ini dipakai anaknya sendiri, tapi kalau terlalu mahal. Dan tidak sewajarnya orang berjualan seragam, pasti wali murid keberatan dan terbebani. Belum biaya ongkosnya, seharusnya pihak Dindik Jatim paham dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata dia.

Lanjutnya lagi, setiap PPDB permasalahan pasti ada saja yang dikeluhkan. Termasuk, saat ini terkait pembelian seragam sekolah. “Kami rasa sangat mahal, dan ini memberatkan wali murid. Khususnya orang yang tidak mampu,” imbuhnya.

Terpisah, seorang narasumber tidak mau diungkapkan jati dirinya telah paham betul akan persoalan seragam tersebut. Ia membenarkan jika pembelian seragam di lingkungan SMKN di Kota Malang merata Rp 1,6 juta.

“Yang membedakan adalah kebutuhan pada ciri khas sekolahnya. Dan betul setelah ada kesepakatan, semua SMKN di Kota Malang pembelian seragam harganya sama. Bertujuan agar tidak memanfaatkan momen PPDB,” jawab dia..

Disinggung apakah itu berdasarkan kesepakatan MKKS SMKN di Kota Malang atau apakah adanya instruksi dari pihak terkait. Ia menjelaskan, instruksi bukan tapi semua melayaninya. Untuk batas-batas sekolah, agar tidak terjadi intervensi sesama sekolah.

“Dan intinya tidak boleh ada aksi negatif, karena seragam menjadi kebutuhan siswa sekaligus identitas sekolah. Pembelian seragam tersebut, kami rasakan tidak merugikan,” tambah dia, Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Cabang Malang Kota dan Batu, Kasi SMA/PKBLK saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahuinya.

“Maaf kami akan mencari tahu atau informasi dulu,” jawab Asrofi dari ponselnya, Rabu (13/07/2022).(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top