50 Persen Mustahiq di Kota Malang Diimbau Berubah Jadi Muzakki

Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan pengarahan kepada para pemangku LAZIS guna pengentasan kemiskinan.

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan keberadaan mustahiq di Kota Malang diimbau 50 persennya bisa berubah menjadi Muzakki. Namun, harus didukung dengan penguatan ekonomi dan pelatihan dari Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah (LAZIS) sekaligus BAZNAS setempat.

“Masa iya sih, sepanjang sepuluh tahun bakal tetap menjadi mustahiq terus. Tidak berkeinginan meningkatkan diri menjadi muzakki. Karena jika sampai terjadi mobilitas perubahan mustahiq menjadi muzakki. Niscaya membantu menekan angka kemiskinan sekaligus mengentaskannya,” tegas dia, Selasa (22/11/2022).

Oleh karenanya, untuk bisa mendapatkan seperti itu, pihaknya dimaksimalkan melalui Bagian Kesra Setda Kota Malang dengan didukung penuh BAZNAS dan LAZIS. Dikuatkan pula dengan aturan regulasi yang memadai dari Kemenag, Dinsos – DP3AP2KB, Diskopindag.

“Tekad dan komitmen kami bisa merubah mustahiq menjadi Muzakki. Tentunya kami akan mengedukasi mustahiq dengan cara mentransfer ilmu pengetahuan dan ilmu ketrampilan atau keahlian. Sekaligus menginventarisir keberadaannya (Mustahiq),” kata Sutaji dalam pengarahannya.

Masing-masing pihak terkait, dia menukaskan, seperti BAZNAS dan LAZIS memberikan pendampingan dan bantuan pemodalan UMKM lunak tanpa riba. Karena bentuk penguatan ekonomi para Mustahiq dan kedepannya diharapkan bisa lebih mandiri.

“Posisi BAZNAS dan LAZIS berbagi peranan, bisa jadi satu LAZIS atau BAZNAS. Mendampingi satu orang Mustahiq, baik segi modal atau bentuk lainnya. Kita berikan penguatan skill atau kemampuan bisnisnya mereka sekaligus motivasi untuk berdikari menjadi seorang Muzakki (aghniya’),” tukasnya.

Demikian halnya, peranan Kemenag memberikan penguatan dan dukungan moral serta nilai-nilai agama. Kemudian, peran Dinsos DP3AP2KB adalah penyediaan akses database Mustahiq. Termasuk Diskopindag menguatkan segi pelatihan sekaligus informasi pangsa pasarnya.

“Karena ini bersifat non government, untuk itu kita tidak bisa memaksakan kehendak. Sehingga ini hanya bersifat anjuran, namun patut dipahami dan dimaknai bersama para pihak terkait,” tukas dia.

Belum peranan dari pihak lainnya, lanjut dia, seperti akademisi siap menguatkan dari program pengabdian masyarakat melalui ilmu ekonomi. Belum lagi, fasilitasi label produk halal dari lembaga halal centernya. Kesemuanya didorong untuk saling mendukung dan menguatkan Mustahiq berubah menjadi Muzakki.

“Dari angka mustahiq yang ada di Kota Malang seratus persen. Harapannya bisa lima puluh persen sukses menjadi Muzakki (aghniya’). Sehingga pemberdayaannya dikatakan lumayan berhasil mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kabag Kesra Setda Kota Malang, Achmad Mabrur menambahkan, pihaknya merasa perlu menghadirkan pemangku LAZIS, UPZ, BAZNAS sebanyak 24 lembaga. Guna ikut memikirkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Khususnya bagi kalangan Mustahiq.

“Sebagaimana keinginan dari bapak Wali Kota Malang, seorang Mustahiq berubah menjadi Muzakki. Itu yang menjadi point pentingnya bagi kami. Setiap pihak terkait memiliki dan memberikan peranannya mewujudkan hal tersebut. Usaha-usaha menuju penguatan dan pemberdayaan ekonomi Mustahiq. Setiap LAZIS sekaligus BAZNAS wajib mendampinginya,” beber Mabrur.

Sehubungan dengan keberadaan Mustahiq, menurut Mabrur, tentunya bertalian dengan angka kemiskinan. Mengenai itu, Kota Malang untuk angka kemiskinannya sekitar empat koma sekian persen. Dari data tersebut, sudah dikomunikasikan sama pemangku LAZIS.

“Terakhir, upaya Pemkot Malang dari berbagai usaha terus ditingkatkan menekan angka kemiskinan. Terpenting lagi, upayanya terus berproses secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Tidak bisa mentargetkan kapan selesainya, sebab ini berkaitan dengan mindset seorang,” cetusnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top