Minta Cabut Revisi UU KPK, 500 Lebih Mahasiswa di Malang Pindah Kuliah Depan Gedung DPRD

500 lebih mahasiswa di Malang protes dan minta cabut revisi UU KPK

MALANG-Mayoritas mahasiswa se-Malang Raya tidak mengikuti perkuliahan selama satu hari ini di kampusnya. Melainkan perkuliahan digantikan di depan gedung DPRD Kota Malang yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa.

Dalam aksi itu mereka menuntut pencabutan UU Revisi KPK dan banyak lagi tuntutan lainnya, Senin (23/09).

Salah satu mahasiswa dari Universitas Negeri Malang Fakultas Ekonomi yakni Kelvin Al Firdaus mengatakan, pihaknya bersama mahasiswa lainnya, dalam melaksanakan aksi demo ini mempersiapkan sebelumnya selama dua hari. Caranya merapatkan barisan melalui wadah media sosial dan konsolidasi.

“Awalnya terilhami dari teman mahasiswa dari UGM yang bertujuan mensupport dan turut berjuang menghentikan langkah DPR RI,” ujarnya.

Kata dia, aksi ini sebagai bentuk support di daerah, dimana teman-teman mahasiswa yang lagi berjuang di Jakarta. Hingga saat ini belum ada kejelasan dan yang berada di daerah berupaya menyemangati plus menggedor untuk hal itu.

“Aksi turun ke lapangan ini bentuk kepedulian dan kesadaran kita. Akan bahayanya UU Revisi KPK, bisa berdampak luas bagi tatanan hidup yang lainnya,” ungkapnya.

Doa restu dari beberapa dosen sudah kantongi, hingga bisa turun aksi di Gedung DPRD Kota Malang. Namun begitu, jika ada dosen nantinya memberikan sanksi, akibat tidak mengikuti perkuliahan hari ini, maka akan melihat perkembangan selanjutnya.

“Mahasiswa yang secara keseluruhan tidak bisa mengikuti aksi demo ini. Kita kembalikan pada hati nurani pribadi masing-masing, kendati banyak elemen kampus yang mengikutinya. Sebab, kami murni berjuang bersama rakyat, kebetulan kami sebagai mahasiswa,”bebernya.(Iwn/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top