DPRD Kota Malang Minta Pembangunan Jembatan Kedungkandang Harus Serius

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman

MALANG, SUARADATA.com-Komisi C DPRD Kota Malang diwakili anggotanya, Ahmad Fuad Rahman dari F-PKS menyampaikan, sesuai hasil rapatsebanyak tiga kali dengan pihak ekskutif pembangunan jembatan Kedungkandang akan segera dimulai.

“Pembangunan tersebut harus serius, pasalnya untuk meningkatkan infrastruktur jalan. Harapannya, untuk mengurai kemacetan di wilayah sisi timur jantung kota,” tutur Fuad kepada SUARADATA.com, Selasa (16/6/2020).

Ia menerangkan, pekerjaan pembangunan jembatan Kedungkandang diperkirakan pada awal Juli 2020 nanti. Saat ini masih taraf sosialisasi kepada warga Kota Malang.

“Nantinya akan ada sistem buka tutup untuk akses jalan yang dilalui warga,” jelasnya.

Fuad menuturkan, selain sistem buka tutup pemkot tentunya akan melarang bagi kendaraan ukuran berat melintas di kawasan tersebut. Oleh sebab itu, Komisi C DPRD menekankan kepada pemkot untuk mengurai atau merekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan hebat.

Mengingat pekerjaan akan berlangsung selama enam bulan lamanya. Sehingga, jalan alternatif yang ada mesti dimanfaatkan dan bila perlu dipatenkan khusus buat alternatif.

“Terlepas dari itu semua, Komisi C meminta kepada Pemkot Malang. Secepatnya menunjukkan, bahwa status pembangunan jembatan Kedungkandang sudah tidak berurusan hukum lagi. Ditandai dengan bukti surat resmi dari Kepolisian,” tandasnya.

Disisi lain, proyek jembatan ini bernilai tidak cukup sedikit yakni sebesar Rp 51,6 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Wasis Karya Nugraha dari Bantul Yogyakarta Jawa Tengah. Sedangkan, Komisi C sangat tidak menginginkan adanya terulang lagi kasus yang sama dengan sebelumnya.

“Mengingat sistem pembiayaan proyek itu adalah satu tahun anggaran. Sehingga, waktu pembangunannya betul-betul dimanfaatkan secara optimal,” pungkas Fuad.

Ditambahkan pula, Komisi C menghendaki pihak DPUPR Kota Malang mesti mempresentasikan Desaign Engineering Detail (DED) secara gamblang. Sehingga, nantinya bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Terakhir masyarakat mesti turut mengawasi dalam pembangunannya. Bila perlu Pemkot melibatkan pihak Kejaksaan. Ya dalam rangka antisipasi kecurangan atau permainan selama pembangunannya,”tutupnya.(Iw/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top