Pelanggar Prokes Covid-19 Langsung Dirapid Antigen

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Petugas gabungan dari TNI-POLRI Satpol-PP Dishub serta BPBD kembali melaksanakan kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan serta penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai upaya untuk menekan Penyebaran Covid-19, Selasa (2/2/2021) malam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon Kasatpol PP Hery Muharwanto melibatkan puluhan Petugas gabungan dari TNI-POLRI, Satpol-PP, Dishub serta Dinas Kesehatan dengan sasaran tempat-tempat Keramaian dan kerumunan masyarakat.

Namun ada yang berbeda dengan pelaksanaan operasi yustisi kali ini. Sebab, selain melaksanakan himbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat keramaian. Petugas juga menyiapkan 50 alat Rapid antigen bagi para pengunjung tempat keramaian yang kedapatan masih berada di luar rumah diatas pukul 21.00 WIB.

Salah satu pengunjung Warkop Pendopo jl. Brawijaya, Feri Nanda Putra remaja asal Lamongan yang sempat di rapid antigen merasa senang sebab bisa mengetahui kondisi tubuhnya secara cepat.

“Alhamdulillah Hasilnya negatif, kegiatan ini sangat bagus pak disamping gratis saya juga bisa mengetahui bahwa saya negatif Covid-19,” ucapnya.

Setelah sejumlah 15 pengunjung warung kopi Pendopo dilakukan tes secara acak. Kemudian, dilanjutkan di Angkringan Andalusia jalan Basuki Rahmat yang juga dilakukan Rapid antigen kepada 15 pengunjung.

Pradita (21) salah satu pengunjung cafe mengaku awalnya merasa takut dan ragu namun setelah diyakinkan oleh petugas agar mau dilakukan Rapid antigen akhirnya memberanikan diri.

“Agak perih mas, tapi senang tahu hasilnya Negatif, semoga kedepan bisa lebih banyak lagi yang di tes supaya bisa mencegah penyebaran Covid-19,”paparnya

Sementara itu di sekitar GOR Jalan Sunan Kalijaga, sebanyak 20 orang remaja yang sedang nongkrong langsung menjalani Rapid antigen yang semua hasilnya Negatif.

Ketika ditemui awak media seusai memimpin kegiatan, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tuban.

“Ini kaitannya dengan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Selama masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, kegiatan ini akan Kita lakukan setiap hari,” bebernya.

Lebih lanjut pria kelahiran Ngawi ini juga menjelaskan, pelaksanaan Rapid antigen ditempat ini dipilih secara acak kepada pengunjung. Terutama, ketika terlihat ada yang berkumpul akan diambil sampling untuk dites.

“Jangan sampai mereka tidak tahu bahwa disekitarnya ternyata ada yang terkonfirm positif Covid19. Tapi setelah kita cek tadi seluruhnya hasilnya negatif,” imbuhnya.

Selanjutnya mantan Kapolres Madiun ini menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini

“Selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas serta jauhi kerumunan” pungkasnya.(Roy/Mau/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top