Dua OPD di Kota Malang Sabet Penghargaan Pelayanan Terbaik A

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto : ist.

MALANG, SUARADATA.com-Kota Malang kembali meraih prestasi berupa penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB. Kategori pelayanan publik berstatus “Sangat Baik” (A) tahun 2020. Penghargaan tersebut diterima oleh Disnaker – PMPTSP dan Dispenduk Capil setempat.

Keberhasilan dua OPD Kota Malang tersebut, telah menyelesaikan pelaksanaan evaluasi penilaian terhadap penekanan pelayanan publik meliputi 6 aspek mewujudkan pelayanan prima.

Dari 6 aspek itu, mencakup kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Semuanya itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017.

Atas prestasi tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, selamat atas prestasi yang telah diraihnya.

“Apresiasi kami kepada jajaran Disnaker PMPTSP dan Dispenduk Capil, atas upaya dan dedikasinya mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat,” ucap dia, Jum’at (12/3/2021).

Penghargaan ini bagian dari kebersamaan segenap internal OPD. Selain itu, ada dukungan masyarakat yang ikut nimbrung mengkritisi maupun memberi urun rembug kepada OPD. Tujuannya, meningkatkan pelayanan dan menghasilkan satu prestasi sebagaimana hasil saat ini.

“Harapan kami, prestasi demi prestasi kedepannya dari segenap OPD bisa mempersembahkannya kepada warga Kota Malang. Bukti masyarakat dan Pemkot (OPD) saling bersinergi dan saling mensupport,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top