Beras BPNT di Kenduruan Semakin Baik
Reporter: Nursalam
TUBAN, SUARADATA.com-Selain menjaga dan mempertahankan kualitas barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah juga terus melakukan monitoring serta melakukan pengawasan berlapis kepada suplayer agar bantuan tepat sasaran dan betul-betul layak konsumsi oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Bentuk pengawasan tersebut diantaranya melakukan pengecekan beras di tingkat ecamatan sebelum barang diterima oleh KPM, e-warung atau Agen di setiap Desa. Pengecekan dilakukan di depan Kantor Kecamatan Kenduruan ini melibatkan unsur Forkopimka (Polsek, Koramil, Camat) bersama Ketua Paguyuban Agen dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Untuk kualitas beras BPNT di Kecamatan Kenduruan ini semakin baik,” jelas Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kecamatan Kenduruan Djoko Rijanto, Kamis (6/8/2020).
Lebih lanjut Djoko mengungkapkan, beras BPNT selama ini sebelum dilakukan penyaluran ke agen maupun ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperiksa terlebih dahulu di kantor kecamatan. Setelah barangnya bagus dan layak konsumsi baru menandatangani berita acara serah terima (BAST).
“Setelah dipastikan layak dan sesuai standart, kemudian beras BPNT tersebut baru dikirim kepada agen. Kalau tidak layak konsumsi, kasihan warga yang menerima,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihak kecamatan juga telah memiliki komitmen bersama agen dan TKSK untuk menjaga kualitas beras sebelum disalurkan kepada penerima. Selain itu, pihak penyalur atau suplier siap mengganti jika dil lapangan ditemukan beras tidak sesuai kriteria.
“Apabila ada beras BPNT kemasan 15 kilogram yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan standar, maka masyarakat wajib lapor dan kita akan kembalikan dan suplier wajib menggantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Karsumi salah satu pemilik e-warung atau agen penyalur Program BPNT Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Mandiri Sejahtera yang berada di Desa Sidomukti menyampaikan, selama ini komoditi-komoditi yang disalurkan ke KPM kualitasnya baik dan sesuai.
“Jika kualitasnya tidak sesuai maka kami minta diganti oleh suplier. Tapi selama ini belum pernah minta ganti karena sudah sesuai,” katanya.
Selain itu, untuk memastikan kualitas dan berat beras pihaknya melakukan pengecekan dengan cara menimbang. Hal tersebut dilakukan agar berat beras sesuai dengan aturan, yaitu 15 kilogram perkarung.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sidomukti Eni Supatmi, mengatakan, pihaknya mengaku selama menerima bantuan beras pasti bagus dan layak konsumsi.
“Alhamdulillah berasnya bagus dan sudah layak konsumsi,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kenduruan, Sri Widjuwarni menerangkan, pada Agustus ini penerima BPNT di Kecamatan Kenduruan mencapai 2.670 KPM. Dimana, bantuan pangan distribusikan tepat waktu dengan menjaga kualitas.
“Saya harapkan untuk kualitas beras jangan diturunkan, dan tetap dijaga seperti kualitas beras ini,” tutupnya.(Sal/And/Red)