Cegah Sebaran Covid-19 Meluas, Rakor Lintas Sektoral Bahas Pembatasan Jemaat Natal di Gereja

Kapolresta Makota, Kombes Pol Leo Simarmata dan Wali Kota Malang, Sutiaji beserta tamu undangan foto bareng. Usai rakor di Sanika Satyawada Mapolresta Makota, Rabu (16/12/2020). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leo Simarmata dan Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin rapat koordinasi kesiapan operasi lilin dan pengamanan natal 2020 serta tahun baru 2021 di Mapolresta Makota, Rabu (16/12/2020).

Dalam rakor tersebut, Kapolresta Makota, Kombes Pol Leo Simarmata perlunya penekanan pengetatan serta pengurangan jumlah jemaat di setiap pada proses perayaan natal di tengah pandemi covid-19.

“Kami berharap jemaat gereja yang hadir maksimal 30 persen, untuk menghindari penyebaran virus corona dalam kerumunan,” tegas Kombes Leo.

Mengingat, status Kota Malang untuk saat ini kembali merah lagi. Maka penerapan protokol kesehatan mesti diketati, wajib masker serta menghindari banyaknya kerumunan.

“Selain pengetatan soal covid, kami juga memohon kewaspadaan atau antisipasi pencegahan pergerakan teroris di tengah pelaksanaan misa natal berlangsung. Pengamanan dari personil dengan senjata lengkap mesti jeli dan mencermati hal tersebut,” tambah mantan Kapolres Kota Batu.

Guna mendukung pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru. Polresta bersama Kodim 0833, Pemkot Malang, ormas serta Satgas covid-19 dilibatkan sebanyak 800 personil secara gabungan.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya juga menyebutkan, selain melibatkan 800 personil gabungan. Polresta Makota juga menyediakan tiga pos pengamanan dan dua pos pelayanan plus beberapa pos pantau nantinya disebar beberapa titik.

Tak ketinggalan pula, pria berpangkat melati tiga ini juga menyinggung kelancaran arus lalu lintas di moment natal dan tahun baru.

“Kami perlu mengirimkan surat resmi kepada pelaksana pembangunan Kayutangan Heritage, bahwa tanggal 20 Desember 2020, akses jalan di Jalan Basuki Rahmat sudah bisa dimanfaatkan,” sebut Kombes Pol Leo.

“Terakhir, siapa pun yang menciptakan kerumunan massa dan berperilaku arogansi atau membuat keonaran. Kami akan menindaknya dengan tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menandaskan, Pemkot Malang secara gabungan akan menerjunkan tim kesehatan dan Satgas covid-19 di moment natal dan tahun baru.

“Utamanya lagi membatasi bahkan melarang adanya aktifitas kerumunan seperti tempat hiburan maupun cafe,” tandas Sutiaji.

Masih kata Sutiaji, pembatasan jemaat gereja pun diharapkan bisa dipatuhi. Sehingga pelaksanaan misa natal atau peribadatan gereja secara beberapa tahapan dan tidak seperti sebelum pandemi covid-19.

Dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan mengundang para RW untuk membantu mensosialisasikan serta mengajak pada masyarakatnya. Momentum natal dan tahun baru tidak melakukan kegiatan berlebihan.

“Kondisi kita saat ini penuh keprihatinan di masa pandemi covid-19. Mari kita banyak berdoa untuk covid segera pergi dari Malang Raya,” ujarnya. (Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top