Kamera ETLE di Tuban Sudah Terpasang, Tilang Elektronik Segera Diberlakukan

Kamera ETLE Yang terpasang disalah satu titik di Kabupaten Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Kabupaten Tuban tak lama lagi akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, telah memasang sejumlah kamera ETLE di beberapa titik. Pertama di dua lokasi persimpangan jalan protokol di wilayah setempat. Diantaranya di simpang empat bundaran patung Letda Sucipto dan pertigaan Rest Area Tuban.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan, kamera ETLE yang terpasang di simpang empat/bundaran patung Letda Sucipto dan pertigaan Rest Area Tuban tersebut kedepan akan mampu mencapture beberapa pelanggaran lalu lintas yang melintas di jalur tersebut.

“Kedepannya kamera ETLE akan mampu mencapture beberapa pelanggaran lalu lintas yang melintas di jalur tersebut,” terangnya, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, pihaknya menginformasikan, jika saat ini kamera ETLE yang terpasang sudah siap dioperasikan. Selanjutnya, menunggu proses pengintegrasian ke ETLE Nasional (ETNas).

“Dijadwalkan, kamera ETLE akan berfungsi di pertengahan November 2023 mendatang. Bersamaan dengan Hari Jadi Tuban,” tambahnya.

Imam menambahkan, menjelang penggunaan kamera ETLE, pihaknya akan berkoordinasi bersama tim Sat Lantas Polres Tuban guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Setelah kamera ETLE beroperasi, kami berharap masyarakat di Tuban semakin tertib dan disiplin berlalu lintas. Sehingga bisa menekan laka lantas dan kemacetan di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top