Lolos Seleksi Ujian Kompetensi Bidang, Nurwidianto Diberi Amanah Kepala Diskominfo

Kabag Humas Pemkot Malang, M. Nurwidianto bersama jajaran Humas saat foto bareng usai dilantik sebagai Kepala Diskominfo, di ruang sidang Balai Kota setempat. Foto Afd

MALANG, SUARADATA.com-Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang bagi pejabat eselon III untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Dinas (eselon II) di beberapa OPD berjalan dengan lancar. Ujian seleksi tersebut diselenggarakan oleh Pemkot Malang di Hotel Gajahmada, beberapa waktu lalu.

Hasil seleksi ada lima orang berhasil lolos seleksi dan saat ini mengisi jabatan sebagai Kepala Dinas. Salah satunya Kabag Humas yakni M. Nurwidianto. Ia ditunjuk sebagai kepala Diskominfo pasca mengikuti seleksi kompetensi bidang.

Usai dilantik, Kepala Diskominfo baru, M. Nurwidianto menuturkan, yang diamanatkan ini akan diaga dan mengimplementasikannya dengan baik.

“Ya guna membantu tugas Wali Kota Malang lebih ringan dan lebih cepat dalam melayani masyarakat,” tutur Wiwid berpenampilan kalem.

Mantan Kabag Humas ini juga menambahkan, keberadaan Diskominfo sangat penting. Tentunya sebagai corong Pemkot setempat dalam menginformasikan banyak hal kepada masyarakat. Ditambah lagi, perlu bersinergi dengan stakeholder plus para pelaku media.

“Bertujuan lebih meningkatkan pembangunan Kota Malang lebih maju lagi dan lebih berprestasi, sebagaimana selama ini sudah terbangun dan terwujud dengan baik dan harmonis,” imbuhnya.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, penyeleksian kompetensi bidang sesuai aturan berlaku. Sistem basic kompetensi ada dua bagian, pertama psikologi, wawancara, makalah. Kedua, hasil kinerja dan assesmen. Namun demikian, bagi lima orang yang berhasil lolos dan saat ini diambil sumpahnya.

“Kami meminta mampu meningkatkan performance OPD yang dipimpinnya secara cepat dan tegas, trengginas dengan inovasi, kreasi serta berprestasi,” tambah dia.

Dalam kesempatan itu pula, pria asli Lamongan ini mencontohkan tiga OPD untuk tuntutan hasil kinerja seperti BKPSDM, Diskoperindag, Dinkes.

OPD tersebut dituntut untuk bekerja secara profesional dan proporsional (BKPSDM), bidang perekonomian khusunya pasar (Diskoperindag).

“Berikutnya, menyinggung perlunya penurunan angka stunting di Kota Malang bagi Dinkes. Demikian pula OPD lainnya juga mesti melakukan hal sama,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top