Lapas Tuban Luncurkan Pelayanan Self Service Berbasis Teknologi, Berikut Pengoperasiannya

TUBAN, SUARADATA.com-Teknologi terbaru sudah semakin merakyat, termasuk di Lapas Kelas IIB Tuban yang sudah meluncurkan layanan self service berbasis Teknologi Informasi untuk keluarga warga binaan yang berkunjung, Kamis (12/3/2020).

Layanan self service ini hanya bisa diakses oleh keluarga inti warga binaan sehingga memuat informasi data diri. Termasuk unformasi masa penahanan, tanggal kebebasan, hak-hak integrasi yang didapatkan, serta informasi WBP kapan mengikuti program asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas hanya dalam satu sentuhan jari.

Kasubsi Registrasi Wenda mengatakan, layanan self service tersebut menggunakan teknologi pemindai sidik jari untuk keluarga warga binaan yang sudah melakukan perekaman.

“Hanya lewat ujung jari, keluarga inti seperti ibu, adik, atau istri pengunjung akan tau kapan dia akan bebas kapan dia harus mengurus Pembebasan Bersyarat,” cetusnya.

Dia menjelaskan, layanan publik tersebut dihadirkan agar masyarakat mengetahui informasi detail kapan keluarganya yang didalam dapat remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan bahkan bebas.

“Jadi tidak perlu menanyakan lagi kapan warga binaan akan pulang atau kapan saatnya mengurus hak nya karena di layar sudah tertera semua,” jelas pria asal Magetan tersebut.

Sementara itu, Kalapas Tuban Siswarno menambahkan layanan self service tersebut merupakan bentuk dari keterbukaan akses layanan informasi bagi pihak keluarga warga binaan.

“Kita buka akses informasi secara akurat dan transparan, sehingga menghilangkan pungli,” pungkasnya.(Sir/Gun/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top