Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, KPU Tuban Gelar Sosialisasi

TUBAN, SUARADATA.com-Langka membangun sistem kerja yang efektif untuk mempersiapkan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan sosialisasi dan koordinasi.

Sosialisasi yang diikuti seluruh Camat se-Kabupaten Tuban dan Organisasi mahasiswa dan ormas tersebut digelar di Aula Gedung KPU setempat, Kamis (10/11/2022).

Komisioner KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh mengatakan, persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 tersebut meliputi pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK, serta pemilihan Panitia Pemungutan Suara atau PSS.

“Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc pada Pemilu serentak 2024 mendatang,” ungkapnya.

Menurutnya, Badan Ad Hoc nantinya akan membantu menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang. Mulai dari tingkat kecamatan, desa kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

“Berdasar PKPU 8/2022, terdapat beberapa tahapan dalam pelaksanaan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024. Meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis dan wawancara, serta penetapan calon terpilih sebagai penyelenggara Badan Ad Hoc,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam perekrutan Badan Adhoc kali ini sedikit berbeda dengan proses rekrutmen pemilu sebelumnya. Sebab, saat ini proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah dan upaya memperbaiki sistem rekrutmen di KPU, termasuk di Tuban. Selain itu, juga sebagai bentuk transparansi pada proses seleksi,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top