Tahapan Pilkada Berjalan, Seluruh Petugas Lakukan Rapid Tes

Ketua KPU Tuban, Fathul Ihsan.

Reporter: Nur Salam

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban siap menggelar rapid test massal pada seluruh petugas pemilu tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas sehat dan siap melaksanakan tugas tahapan pemilu tahun ini.

Rapid tes dimulai dari Komisioner KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat KPPS. Rapid sendiri digelar beberapa tahap yang akan dimulai di pertengahan bulan ini.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Ikhsan usai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020 bersama media menyampaikan, sesuai intruksi pusat semua penyelenggara pemilu wajib untuk rapid test terlebih dahulu. Sejauh ini KPU tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban. Tujuannya, untuk memastikan seluruh petugas tidak terindikasi Covid-19.

“Untuk pelaksanaan rapid test massal tersebut bakal kita gelar menjadi beberapa tahap, dan untuk tahap awal kita laksanakan pada pertengahan bulan ini,” ujar Fathul, Jum’at (3/7/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dalam pelaksanaan rapid test ditemukan adanya petugas ad hoc yang terindikasi Covid-19maka akan diistirahatkan. Sedangkan, jika ditemukan terindikasi Covid-19 itu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) maka akan diganti.

“Jadi kalau badan ad hoc yang terindikasi Covid-19 maka kita suruh istirahat untuk menjalani isolasi sesuai dengan protokol kesehatan. Jikalau ada yang PPDP maka akan kita ganti,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top