Jadi Zona Kuning Penularan Covid-19, Bupati Tuban Berharap Tetap Patuhi Prokes

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat di wawancarai awak media setelah menggelar rapat paripurna.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kabupaten Tuban yang sebelumnya menyandang status zona oranye penularan Covid-19 kini berubah menjadi kuning atau risiko penularan rendah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky setelah menggelar Rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

“Alhamdulillah sampai hari ini Kabupaten Tuban termasuk zona kuning,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya bersyukur dengan perubahan yang dialami wilayahnya itu. Meski menyandang status zona kuning, Bupati muda ini berharap, masyarakat tak terlena dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, juga ikut mendukung pemerintah agar Kabupaten Tuban masuk ke PPKM Level 2 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Saya harap masyarakat ikut mendukung bersama ke Level 2, karena di Level 2 ini ada perbedaan untuk pengakuan kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, tetap dengan prokes yang dianjurkan pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya, penurunan dari zona Orange ke zona kuning ini tak lepas dari strategi- strategi yang dilakukan. Salah satunya memanfaatkan penuh Isolasi Terpadu (Isoter) ditingkat bawah.

“Adanya Isoter penanganan pasien Covid-19 bisa lebih cepat, sehingga masyarakat yang kondisinya ringan maupun sedang bisa ditangani terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dilansir dari sebaran zonasi Covid-19 di Jawa Timur per 25 Agustus, selain Kabupaten Tuban, zona kuning penyebaran covid-19 juga diikuti Kabupaten Sampang, Sumenep, Kota Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro, Bangkalan dan Pamekasan.

Sedangkan, 25 Kabupaten masih di Zona Orange yaitu Kabupaten Jombang, Madun, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Bondowoso, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kediri, Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang, Kota Madiun

Sementara itu, 4 Kabupaten masih
zona merah yaitu Kabupaten Ponorogo, Nganjuk, Kota Batu, Blitar.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top