Permasalahan Stunting di Kota Malang Jadi Tanggungjawab Bersama

MALANG, SUARADATA.com-Angka stunting di Kota Malang per hari ini mencapai 8,67 persen pada November 2022.

Melihat itu Wali Kota Malang, Sutiaji langsung memberikan perhatian serius untuk penekanan ke depannya dari waktu ke waktu. Permasalahan stunting dinilai menjadi tanggungjawab bersama karena menyangkut kemanusiaan.

“Perkembangannya jangan sampai tidak mendapatkan perhatian dan tidak mendapatkan penanganan, dari semua OPD di Kota Malang,” demikian ditegaskan Wali ota Sutiaji, saat memberikan pengarahan evaluasi dan audit kasus stunting 2022, di Hotel Aria Gajayana Malang, Rabu (23/11/2022).

Oleh karenanya, di satu wilayah kelurahan mesti membutuhkan mitigasi sekaligus kolaborasi antar instansi. Seperti halnya, Puskesmas dan Kelurahan maupun Kecamatan, guna memudahkan pemantauan serta penanganannya.

“Satu contoh, koordinasi dan mengkomunikasikan keberadaan ibu hamil. Atau yang akan melangsungkan pernikahan di warganya. Lurah harus tahu perkembangannya. Karena hal itu, bagian dari penguasaan data dan mitigasi serta upaya penanganan pencegahan peningkatan angka stunting di wilayahnya,” tegas Sutiaji.

Untuk itu ditegaskan olehnya, pada rapat koordinasi kali ini. Giat evaluasi Tim Penurunan Percepatan Stunting (TPPS) serta rencana tindaklanjutnya pada Audit Kasus Stunting 2022. Lurah dan Camat wajib hadir karena kedua pejabat tersebut yang lebih tahu di wilayahnya.

“Nantinya akan didukung oleh semua OPD di lingkungan Pemkot Malang, supaya berpartisipasi membantu menekan angka stunting. Tentunya lewat kewenangan tusinya. Semisal, Dinkes lewat gizi dan pengobatannya. DPUPRPKP melalui sarprasnya, Dispangtan atas pangannya dan OPD lainnya menyesuaikan tusinya,” bebernya.

Diungkapkan Sutiaji, persoalan stunting sudah bukan isu nasional. Tapi sudah menjadi isu internasional. Kota Malang sendiri kini telah menjadi salah satu dari seratus sasaran pengembangan. Selanjutnya, berpotensi mengalami peningkatan stunting.

“Untuk itu, kami berharap salah satu cara penekanan dan pencegahan stunting di Kota Malang. Digalakkan dengan cara Urban Farming di semua wilayah. Menghindari dari pestisi, menjadikan tanaman kesehatan lebih higienis,” imbuhnya.

Disebutkan Sutiaji, di Kota Malang ada sepuluh kelurahan patut memperhatikan perkembangan stunting di wilayahnya. Karena dirasa mulai mengarah kekhawatiran, jika kurang diperhatikan secara serius.

“Dari sepuluh kelurahan itu, antara lain Kelurahan Kotalama, Bandungrejosari, tanjungrejo, Pandanwangi, Purwantoro, Bumiayu, Bunulrejo, Buring, Sawojajar. Wilayah Kecamatan Blimbing, Kedungkandang dan Sukun,” sebut dia.

Sementara itu, Kadinsos DP3AP2KB Kota Malang, Penny Indriyani turut menambahkan, salah satu cara antisipasi peningkatan angka stunting. Dinsos mengimbau kepada warga agar bisa menghindari pernikahan dini dan sex pranikah atau pun gaya hidup sex bebas.

“Cara lainnya, termasuk memberikan tenaga pendampingan stunting kepada masyarakat hingga tingkat RT. Tenaga pendamping bertugas salah satunya memberikan penyuluhan atau sosialisasi, penanganan sementara secara umum,” tambah Penny.

Disinggung jumlah pendamping stunting di Kota Malang, Kadinsos menjawab, jumlahnya sekitar 1.200 sekian. Melibatkan dari berbagai instansi di dalamnya.

“Kami pun kewenangannya hanya pendampingan, terkait upaya penekanan angka stunting dan penanganannya. Itu menjadi kewenangannya Dinkes Kota Malang. Dan OPD lainnya sifatnya membantu sesuai peranan tusinya,” cetusnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top