Vaksin Astazeneca di Kota Malang Alami Expired Date

Kadinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif.

Reporter : Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr. Husnul Muarif menyatakan, vaksin booster Astrazeneca sebanyak 2.500 dosis yang masih tersimpan dan belum terdistribusikan kini mengalami Expired Date (ED) atau habis masa hingga 28 Februari 2022 kemarin.

Vaksin Astrazeneca mengalami Expired lantaran warga Bumi Arema tidak minat dalam memilih dan menentukan vaksin ketiganya.

“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas dr. Husnul, Selasa (8/3/2022).

Kata dia, sebenarnya vaksin booster tersebut masih bisa digunakan sekitar sebulan. Sambil menunggu surat resmi dari Kemenkes dan ITAGI. Sehingga, meminta kepada masyarakat Kota Malang untuk tidak khawatir, dan tetap mengikuti penyelenggaraan vaksin booster jenis lainnya.

“Kami pastikan vaksin booster Astrazeneca belum disuntikkan sama sekali ke warga. Nantinya, jika surat Kemenkes dan ITAGI akan segera dikomunikasikan maupun didistribusikan ke pihak penyelenggara vaksinasi,” bebernya. (Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top