Alasan Tak Jelas, 4 Karyawan Hiburan Malam di Tuban Dipecat Tanpa Pesangon


79
Hiburan Malam Dunia Karaoke (DK) yang diduga melakukan lemecatan karyawannya secara sepihak.

TUBAN, SUARADATA.com-Kabar mengejutkan datang dari mantan pekerja salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Semarang-Surabaya, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Mantan karyawan tersebut merasa diberhentikan secara sepihak oleh manajemen.

Selain diberhentikan secara sepihak, karyawan tersebut juga mengaku tak mendapatkan pesangon. Empat orang mantan karyawan hiburan malam di Dunia Karaoke (DK) Kabupaten Tuban, yakni IK, ED, AM, MT.

“Kami merasa diberhentikan secara sepihak oleh manajemen dengan alasan yang tidak jelas dan tidak dapat uang pesangon,” kata salah satu mantan karyawan DK berinisial IK, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku ia dipecat sejak akhir Oktober 2022 lalu, lantaran saat rapat owner sudah tidak kehendaki dirinya bekerja. Lebih parahnya lagi, gaji pada bulan Oktober 2022 dan uang service cash pada minggu kedua juga tak dikasih.

“Sebelumnya gak ada surat pemberitahuan kalau mau dikeluarkan. Dan yang membuat kecewa gaji bulan Oktober juga gak dikasihkan,” keluhannya.

Karena tak mendapatkan pesangon dan dipecat sepihak, IK karyawan yang sudah bekerja selama 4 tahun itu langsung mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban. Namun, sejak aduan itu dilayangkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari dinas terkait.

“Sudah kami adukan ke dinas tenaga kerja, dan sampai saat ini masih menunggu panggilan dari dinas terkait,” ucapnya.

Karyawan lain, ED warga Kecamatan Jenu, yang juga mantan leader keamanan di Dunia Karaoke juga mengaku kesal karena dipecat tanpa uang pesangon atau kompensasi. Ia dipecat bersama kedua rekannya mulai 25 Januari 2023 kemarin. Alasan pihak manajemen memecat dirinya karena tidak bisa mengkondisikan anak buah.

“Ini lucu, padahal tugas kami sudah sesuai dengan tanggung jawab. Karena ada 3 orang keamanan yang dikeluarkan, sehingga teman kami KH akhirnya ikut keluar,” terang ED yang sudah bekerja selama 5 tahun itu.

Lanjut ED menyampaikan, lantaran tak ada pesangon sehingga mencoba komunikasi dengan pihak GM Dunia Karaoke. Namun, tak membuahkan hasil dan terpaksa diadukan persoalan itu Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban.

Sejak adanya aduan pihaknya sudah dipertemukan dengan pihak manajemen DK. Akan tetapi, pertemuan pertama pada 6 Pebruari 2023 belum ada titik temu. Kemudian, pada pertemuan kedua yang dijadwalkan pada 15 Pebruari 2023 pihak manajemen DK tak hadir dengan alasan ada di luar kota.

“Ya kami meminta agar uang pesangon atau kompensasi segera dicairkan. Karena sesuai undang-undang cipta kerja seharusnya dapat pesangon,” pintanya.

Sementara itu, GM Dunia Karaoke, Pier Asyer Januari Adu ketika dikonfirmasi mengenai hal itu menerangkan, manajemen tak memberikan pesangon lantaran mereka keluar secara itu. Dalam perjanjian kontrak jika keluarnya ada kesalahan maka mereka tak dapat pesangon.

“Mereka security yang keluar itu telah memboikot, jadi gak ada security yang jaga. Padahal dia sebagai leader dan anak buahnya disuruh pulang semua. Otomatis kosong penjagaan, ya kalau dikeluarkan seperti itu ya tak dapat pesangon,” urai Pear sapaan akrabnya.

Lalu ia menambahkan, terkait IK bagian administrasi yang dikeluarkan juga itu karena tak mau menyarahkan data-data keuangan yang ada di laptop miliknya manajemen. Meski laptop dikembalikan, tapi sudah dalam keadaan kosong atau tanpa data keuangan. Padahal pihaknya ingin mengetahui data-data keuangan selama ini.

“Saya ingin tahu data keuangan tapi tak dikasih. Dan mau mengecek keuangan gak bisa dan laptop itu kosong semua. Jadi kalau minta gaji dan ndak dikasih ya karena ulahnya sendiri,” pungkasnya.(Sal/And/Red)


Like it? Share with your friends!

79
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *