Antisipasi Pungli, Satpol-PP Tuban Kumpulkan Para PKL

Para PKL saat diajak diskusi oleh Satpol-PP Kabupaten Tuban di Kantornya.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Demi mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli), Satpol-PP Kabupaten Tuban mengumpulkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bundaran taman Sleko, Kamis (19/5/2022)

Lantaran, sebelumnya Satpol-PP mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keluhan beberapa PKL di bundaran taman Sleko yang mengaku di mintai uang oleh oknum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol-PP kemudian memanggil perwakilan PKL, sedikitnya ada sekitar 14 PKL yang di panggil untuk di mintai masukkan dan diajak diskusi. Selain itu para PKL juga diberikan sosialisasi.

“Terkait dugaan pungli, saya masih belum menemukan adanya pungli, tetapi justru untuk mengantisipasi pungli kami mengumpulkan para PKL,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Gunadi saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pemanggilan PKL ini hanya diskusi siapa tahu itu bisa di jadikan bahan saat rapat dengan Dinas terkait, karena Satpol-PP juga termasuk dalam tim penataan PKL.

“Jangan sampai PKL ini di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Gunadi saat ditemui di kantornya.

Dalam hal ini, Satpol-PP menghimbau kepada para PKL agar tidak terjerumus pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, prinsipnya jangan percaya kalau ada pendataan dengan membayar karena kalau pendapat saja itu tidak dikenai biaya atau gratis.

“Jika ditemukan adanya dugaan oknum pungli kami akan memberikan sanksi yang tegas, dan jika ditemukan adanya pungli dari unsur dinas, ya pasti dinas tersebut memberikan sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengaku, bahwasanya dirinya dimintai pungutan sebesar seratus dua puluh ribu rupiah, yang katanya digunakan untuk pendataan, selain dimintai uang tunai pihaknya juga diminta untuk mengirimkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga foto gerobak usahanya.

“Saya diminta uang sebesar seratus dua puluh ribu, dan pihaknya bilang untuk pendataan. Saya juga dimintai foto KTP dan foto gerobak jualan,” akunya.

Ditempat yang berbeda, salah satu pedagang berinisial D mengungkapkan, jika dirinya tidak tahu menahu dengan adanya pungli tersebut, karena pihaknya selama berjualan di sekitar taman sleko tidak ada pungutan, hanya saja pungutan untuk penerangan.

“Kalau pungutan dari saya tidak ada, hanya saja saya mendengar dari situ-situ katanya ada pungutan, kalau saya pungutan untuk penerangan saja,” terangnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top