Dirut PDAM Kota Malang Jawab Keluhan Pelanggan
MALANG,SUARADATA.com-Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta (PDAM) Kota Malang, M Nur Muhlas mengeluarkan kebijakan berupa keringanan kepada warga atau pelanggan yang terdampar krisis air sampai saat ini.
Saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020) Muhlas sapaan akrabnya menegaskan, PDAM saat ini memberikan pelayanan penyaluran air lewat mobil tangki kepada pelanggan terdampak. Salah satunya kepada warga Perumahan De Rich Garden Kedungkandang Kota Malang dan warga lainnya. Namun, bagi warga terdampak, PDAM telah mengeluarkan kebijakan penting.
“Kami mewajibkan pembayaran biaya abonemen. Selain abonemen, PDAM juga hanya membebani pembayaran penggunaan air minimal 5 kubik dan maksimalnya 10 kubik setiap bulannya. Tanpa melihat bacaan meteran air,” ujar Muhlas.
Kata dia, kebijakan ini sifatnya sementara waktu dan selama kondisi pelanggan terdampak. Jika nanti sudah normal kembali dengan sendirinya pembayaran berjalan sesuai penggunaan airnya.
“Ya nanti sesuai kondisnya, jika sudha normal maka pembayaran sesuai penggunanya,” terangnya.
Terpisah, salah satu pelanggan PDAM terdampak krisis air macet, yakni warga Perumahan De Rich Garden bernama Agung merasa dirugikan atas penggunaan air PDAM. Pemakaian tidak seberapa tapi tagihannya setinggi langit. Untuk itu, warga meminta kebijakan berupa diskon atau keringanan pembayarannya.
“Warga yang terdampak di Perumahan sini (De Rich Garden) sekitar 100 lebih. Sama halnya turut mengeluhkan akan hal ini,” imbuhnya.(Iwn/And/Red)