Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APMD di Tuban Naik Tahap Penyidikan


72
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya saat ditemui di Kantornya.

TUBAN, SUARADATA.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menaikan status kasus dugaan korupsi pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) tahun anggaran 2021 pada tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya mengatakan, kasus ini ditingkatkan statusnya berdasarkan hasil ekspose dan gelar perkara yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Tuban.

“Hasil gelar perkara kemarin, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban,” ungkapnya, Selasa (25/7/2023).

Dalam penyelidikan, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Tuban menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan APMD dan alat pendukungnya pada tahun anggaran 2021 di Kabupaten Tuban.

“Dari keseluruhan total pelaksanaan APMD, ada 72 yang direncanakan, namun baru 65 yang sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, tim Kejari Tuban juga menemukan adanya harga spesifikasi perangkat APMD tidak sesuai dengan harga real yang ada di pasaran.

“Dalam pengadaannya ditemukan adanya indikasi pengolahan harga APMD dan alat pendukungnya, hal tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tuturnya.

Sementara itu, disinggung terkait kerugian negara dari pengadaan APMD tersebut, Kejaksaan Negeri masih menunggu hasil penyidikan selanjutnya

“Untuk kisaran nominalnya nanti kita menunggu hasil penyidikan. Yang jelas disitu ada nominal kerugian negara,” pungkasnya.

Diketahui, dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Tuban sudah memeriksa kurang lebih sebanyak 50 orang yang terlibat dalam pengadaan APMD, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.(Sal/And/Red)


Like it? Share with your friends!

72
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *