Pasangan Bukan Suami Istri di Tuban, Kelabakan saat Digrebek Satpol-PP

Petugas gabungan saat melakukan razia di Salah satu hotel di Tuban

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Tiga pasang yang diduga bukan suami istri terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersma TNI, Polri, DLH LLLAJ dan Dispaburpora Kabupaten Tuban, pada Minggu (12/6/2022) malam.

Ketiga pasangan tersebut diamankan oleh petugas gabungan dari kamar hotel. Karena masing-masing pasangan kedapatan sedang asyik berdua didalam kamar hotel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, ketiga pasangan tersebut diamankan oleh petugas gabungan dari kamar Hotel Ratna lantaran mereka kedapatan sedang asyik berduaan di kamar hotel.

“Dalam razia gabungan ini ditemukan tiga pasang bukan suami istri didalam kamar hotel, dan kita amankan, karena tidak bisa menunjukkan buku nikah,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, ketiga pasangan yang diamankan tersebut berinisial G (46) warga Kecamatan Merakurak, Tuban dengan DF (19) perempuan asal Kecamatan Kerek Tuban. Kemudian MO (25), laki-laki asal Kabupaten Nganjuk dengan J (23) perempuan asal Kabupaten Tuban. Lalu, SAH asal Bojonegoro dan Omeq asal Jenu, Kabupaten Tuban.

“Untuk selanjutnya kedua pasangan ini kami amankan dari hotel Ratna,” tegasnya.

Sementara itu, untuk selanjutnya kedua pasangan yang terjaring razia Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) akan dilakukan proses hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Selanjutnya dua pasang ini akan menjalani Tipiring di Pengadilan Negeri Tuban,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam razia tersebut tim gabungan menyasar Hotel Front One King dan Hotel Ratna.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top