Pemkot Malang Diminta Realisasikan Hibah Covid-19 untuk Mahasiswa Luar Kota

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Forkopimda menemui Aliansi Seram di depan kantor DPRD dan Balai Kota Malang. Mereka menuntut realisasi hibah covid-19 buat mahasiswa yang tidak pulang karena covid-19. Foto: Iwa

MALANG, SUARADATA.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya bersama puluhan perwakilan mahasiswa lainnya dari berbagai kampus setempat mendatangi Kantor DPRD dan Balai Kota, Senin (13/7/2020).

Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait realisasi bantuan (hibah) pandemi covid-19 bagi mahasiswa yang tidak pulang kampung.

Juru bicara Aliansi Seruan Aksi Mahasiswa (Aliansi Serama), Mahmud menuturkan, pihaknya sudah melakukan pendataan pada mahasiswa asal luar kota yang masih bertahan hidup di Malang. Pasalnya, pemkot berencana menghibahkan bantuan covid-19 senilai Rp 954 miliar. Terutama, bagi mahasiswa asal luar kota yang tersebar di 17 perguruan tinggi swasta (PTS).

“Akan tetapi, seebagaimana yang diinstruksikan ternyata tak kunjung terealisasi,” ujar Mahmud.

Kata dia, meski sudah ada yang cair namun kurang pemerataan. Satu contoh kampus Unitri belum terdaftar. Bagaimana nasib mereka yang terpontang panting ketika bertahan untuk hidup.

Bukan masalah bantuannya saja yang dipersoalkan. Namun, transparansi pengelolaan keuangan kampus harus menjadi perhatian Aliansi Serama.

“Kami meminta kepada pihak rektorat, menginformasikan laporan keuangannya secara terperinci. Kemudian, uang kuliah tunggal (UKT) perlu ada keringanan. Ditambahkan, pihak pemerintah mesti memfasilitasi daring (online) bebas akses internet,” ucap Mahmud dalam tuntutannya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, pemkot merupakan satu-satunya pemerintahan yang peduli dan memberikan bantuannya (hibah) kepada mahasiswa dimasa pandemi covid-19. Namun begitu, pemberian hibah tersebut harus mengikuti aturan yang ada.

Kemudian, sebelum mengeluarkan anggaran tentu berkonsultasi dengan Kemendagri atau KPK. Tujuannya, agar dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan hukum.

Disisi lain, validasi data penerima bantuan mesti dikroscek ke asal daerahnya. Jangan sampai bantuan yang akan diberikan terjadi tumpang tindih atau dobel.

“Hal semacam inilah menjadi bagian dari sistem administrasi yang mesti diselesaikan. Sehingga, sedikit memgalami keterlambatan dalam pencairannya,” paparnya.

Untuk sementara, Pemkot siap membantu menyampaikan aspirasinya ke provinsi maupun ke pusat via faksmile sesuai dengan rumusan. Sedangkan, agar tidak prasangka negatif maka saat pencairan hibah akan mengundang mahasiswa.

“Sekiranya mendekati pencairan hibah, kami akan mengundang kalian semua untuk turut menyaksikan pencairannya,” pungkasnya.(Iw/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top