Razia Warung di Bancar, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Satpol PP Tuban amankan ratusan minol dari razia di sejumlah warung di Bancar

TUBAN-Puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir digunakan karaoke ilegal dan menjual minuman minuman keras yang berada di Kecamatan Bancar Rabu( 21/8/2019).

Dalam razia tersebut, petugas satpol PP memiliki empat target Warung yang diduga menyediakan Miras dan karaoke ilegal. Hasilnya petugas mengamankan ratusan botol minuman Beralkohol (Minol)dari empat warung yang berada di kecamatan Bancar. Diantaranya di Dusun Bulu Desa Sukolilo, Dusun Ngomben Desa Sukolilo, dan berada di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar.

“Dalam razia siang kali ini, kami mempunyai tiga target sasaran Warung yang menjual minuman beralkohol yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Tambah joko sapaan akrabnya, dalam tiga target warung petugas berhasil mengamankan kurang lebih 200 botol minuman beralkohol. Diantaranya, berbagai jenis anggur kolesom, anggur merah, beras kencur cap orang tua serta petugas juga menemukan arak.

“Razia kali ini petugas mengamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merek,” terangnya.

Sementara itu, petugas telah mengamankan barang buktu dari warung milik Surasih yang berada di Dusun Ngomben, Desa Sukolilo Kecamatan Bancar. Diantaranya, mengamakan 17 Dus anggur merah, 12 Botol arak, 24 botol beras kencur, 166 botol anggur kolesom,

Sedangkan, di warung milik Sri yang berada di Desa Sukolilo Kecamatan Bancar petugas mengamankan 15 botol arak. Selanjutnya, di Warung Milik Zul yang berada di Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, petugas berhasil mengamankan 18 botol beras kencur dan anggur merah.

Terakhir di warung milik Eko Ardi Purnomo, yang berada Desa Sukolilo kecamatan Bancar, petugas berhasil mengamankan 13 botol Anggur merah,9 botol beras kencur cap orang tua,

“Semua barang bukti kita bawa ke kantor, Sementara untuk pemilik warung akan kita panggil guna mendapatkan pembinaan dan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup joko.(Sal/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top