Satpol PP Tuban Ancam Tutup Swalayan Jika Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan

TUBAN, SUARADATA.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban menggandeng Dinas Koperasi dan Perindustrian (Diskoperindag) melakukan penertiban ke Bravo swalayan, Samudra swalayan dan beberapa toko waralaba modern yang berada di sepanjang jalan Basuki Rahmad Tuban.

Dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Kamis (28/5/2020) pagi tersebut mendapati temuan pelanggaran dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah di salah satu toko waralaba modern.

Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, penertiban yang dilakukan di beberapa supermarket dan swalayan tersebut untuk memeriksa penerapan protokol kesehatan. Seperti, social physical distancing yang harus dilakukan bagi pihak swalayan. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, saat razia telah ditemukan pelanggaran terhadap salah satu toko waralaba modern yang melanggar protokol kesehatan.

“Sebisa mungkin, hari ini kita buatkan surat panggilan untuk manajemen toko modern tersebut, Paling tidak besok atau lusa kita panggil ke kantor untuk mempertanggung jawabkan kesalahan mereka,” ujar Heri.

Toko swalayan yang tak mengindahkan protokol kesehatan maka diberi surat peringatan dan panggilan. Apabila kembali ditemukan kesalahan maka toko swalayan tersebut akan di tutup paksa oleh petugas.

“Terkait dengan wacana penutupan, kita pastikan apabila mereka (manajemen toko) mengulangi kesalahan atau tidak dapat melaksanakan apa yang sudah ditentukan pemerintah, pasti akan dilakukan penutupan,” pungkasnya.(Sir/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top