Kilas Peristiwa

Susana Haru Warnai Kunjungan Tatap Muka Perdana di Lapas Tuban

Suasana haru menyelimuti salah satu pengunjung dan WBP saat bertemu dengan keluarga pada hari pertama kunjungan terbatas, di Lapas Kelas IIB Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Suasana haru mewarnai kunjungan tatap muka atau besuk perdana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Selasa (12/7/2022).

Layanan kunjungan secara langsung dan terbatas itu dibuka untuk pertama kalinya setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Selama dua tahun ditiadakan, jam besuk hanya bisa dilakukan dengan video call untuk mengobati rasa rindunya.

Dari pantauan di lapangan, antusiasme begitu tampak selama kegiatan kunjungan, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merasa senang bisa menemui keluarga diruang pelayanan kunjungan yang disediakan Lapas.

Wajah mereka tampak sumringah saat bercengkrama dengan keluarganya masing- masing. Bahkan, tak sedikit pengunjung menangis ketika waktu kunjungan telah habis.

Salah satu keluarga WBP asal Mojokerto, Terang mengatakan, pihaknya merasa senang bisa menjenguk langsung secara tatap muka untuk melepaskan rindu dengan anaknya yang terjerat kasus narkoba. Yang biasanya hanya lewat video call.

“Rasanya senang mas, bisa membesuk secara langsung sudah setahun lebih tidak bisa bertemu secara langsung,” ucapnya saat didampingi anaknya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap kepada anaknya, agar bisa menjadi pelajaran, sehingga perbuatan buruknya tidak diulangi lagi. Dan ia berpesan agar anaknya terakhir disini.

Pengunjung dan warga binaan saat bertemu dengan keluarga.

“Saya sampaikan kepada anak saya, ini terkahir kamu disini, tapi saya nggak terakhir untuk menjenguk kamu,” tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan, kunjungan tatap muka terbatas ini digelar kali pertama. Selama dua tahun terakhir, kunjungan terpaksa dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19.

“Layanan kunjungan tatap muka ini kita buka setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08:00 sampai 10.00 WIB. Hal ini dikarenakan masih tahap uji coba,” tambahnya.

Dalam tahap uji coba ini, waktunya hanya 10 menit bagi satu narapidana. Selain itu juga untuk pembesuk juga dibatasi maksimal tiga orang terdiri dari satu pendaftaran dan dua orang pengikut. Dan perlu diketahui juga syarat yang harus dipenuhi pembesuk adalah sudah melakukan vaksin Booster.

“Sesuai dengan arahan dari pusat, untuk syarat yang harus dipenuhi pembesuk adalah sudah melakukan vaksin booster,” tegasnya.(Sal/And/Red)

Bagikan ke Teman Anda:

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page