Tekan Perceraian, Kemenag Tuban Gelar Bimbingan Bagi Calon Pengantin

Suasana saat berlangsung bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang digelar Kemenag Kabupaten Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, di tiga Kecamatan, Kecamatan Soko, Rengel dan Plumpang, Kamis (11/11/2021).

Bimbingan tersebut sebagai upaya Kemenag untuk menyiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan fisik dan mental dalam membangun dan membina keluarga. Selain itu juga untuk menekan angka perceraian.

“Saya sangat prihatin dengan banyaknya perceraian, dengan adanya acar ini, peserta yang sudah ikut bimbingan perkawinan harus menjadi pionir dalam masyarakat, karena sudah dibekali ilmu sebelum ke jenjang pernikahan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid.

Menurutnya, hal yang menyebabkan perceraian dalam perkawinan diantaranya adalah faktor ekonomi, dalam berumah tangga harus ada transparansi keuangan. Oleh karenanya, suami istri harus komitmen bersama, dan senantiasa memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai suami istri, disamping itu harus senantiasa membangun saling pengertian.

“Yang sudah dibimwin jangan sampai bercerai, cerai itu di perbolehkan oleh agama namun sangat di benci oleh Allah SWT. Luruskan niat bahwa perkawinan ini adalah perintah Allah, dengan mengharap berkah dari perkawinan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mashari mengatakan, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di akhir tahun ini ada 27 angkatan dilaksanakan selama dua hari. Dalam pembinaan tersebut para calon pengantin dibekali beberapa materi bimbingan perkawinan diantaranya Kebijakan Kementerian Agama, perkenalan dan kontrak belajar.

Selanjutnya, mempersiapkan perkawinan kokoh menuju keluarga sakinah, mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi keluarga, menyiapkan generasi berkualitas, serta mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga.

“Giat ini dilaksanakan selama dua hari, akomodasi ditanggung panitia dan peserta akan mendapatkan sertifikat,” jelasnya Kamis (11/11/2021) di aula KUA Plumpang.

Diketahui, acara yang dilaksanakan selama dua hari ini, dihadiri Kakankemenag Tuban, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA setempat dan beberapa Fasilitator Bimbingan Perkawinan yakni, Moh. Qosim, Nurpuat, Laidia Maryati dan Akhmat Iswoyo.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top