Dinilai Mampu Jaga Kerukunan Antar Umat, Tuban Terima Bantuan dari Kemenag Jatim

Dialog antar agama dengan Kemenag Tuban

TUBAN-Kerukunan adalah cita-cita setiap warga Indonesia dalam bingkai NKRI. Kebhinnekaan yang menjadi ciri khas Indonesia jangan sampai terkoyak apalagi terkoyak atas nama agama.

Tokoh agama harus mampu memberikan pembinaan terhadap umat, bagaimana agama menjadi penuntun dan pemersatu, bukan pemecah belah. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. Sahid, MM, dihadapan 60 orang tokoh agama di Resto Kayu Manis, jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa (16/07/2019).

“Perbedaan adalah keniscayaan, dan menjaga perbedaan tetap indah adalah tugas seluruh komponen masyarakat termasuk Kemenag dan tokoh-tokoh agama. Kerukunan antar umat beragama saat ini menjadi topik bahasan dan menjadi program unggulan Kemenag,” jelasnya.

Pria asli Gresik ini juga menuturkan, Jum’at 12 Juli 2019 kemarin dirinya diundang oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jatim untuk diberikan pencerahan oleh Sekjen dan mendapatkan bantuan Desa Sadar Kerukunan untuk wilayah Kingking, Kecamatan Tuban.

“Ini berarti Tuban dinilai mampu menjaga kerukunan antar umat beragama, sehingga terpilih menjadi salah satu penerima bantuan dari 6 kab/kota se-Jatim. Tuban yang majemuk penduduknya mampu menjaga kerukunan dari gesekan antar umat beragama,” tandasnya.

Menurutnya, pada dasarnya semua agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian hidup manusia, Budha mengajarkan kesederhanaan, Hindu mengajarkan kedamaian , Kristen mengajarkan cinta kasih, Konghucu mengajarkan kebijaksanaan, Islam mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam dan mewujudkan konsep hidup beragama.

Sementara itu, Ketua Panitia Laidia Maryati, S. Ag, MA mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama dengan pemerintah, dengan mendiskusikan isu-isu keagamaan terkini, termasuk berbagai macam ancaman dan tantangan dalam mewujudkan kerukunan di Kabupaten Tuban.

Dialog yang terdiri dari FKUB, Generasi Muda Lintas Agama, unsur TNI-Polri, akademisi kampus, MUI, organisasi keagamaan, kepala KUA se- Kabupaten Tuban, serta penyuluh agama Islam berjalan dengan lancar dan menghasilkan 5 deklarasi, yakni:

1. Berjanji dengan sepenuh hati memantapkan dan menguatkan peran dalam menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama

2. Mengedepankan kearifan dalam merekatkan kerukunan umat beragama

3. Berusaha meredam persoalan yang dapat membahayakan kerukunan umat beragama

4. Menolak kerusuhan dan perpecahan di bumi Wali Tuban

5. Siap berkomunikasi, berkoordinasi dan bersilaturahmi dalam kerukunan umat beragama.(Lai/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top