Laka Lantas di Tuban Akibatkan 1 Orang Meninggal
TUBAN– Gara-gara adu moncong antara truk diesel bernomor polisi (Nopol) B-9062-SSD dengan mobil pengangkut elpiji Nopol S-9142-HG di jalan pantura Tuban-Bancar, tepatnya di Kilometer 20-21 Desa Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban telah mengakibatkan 1 nyawa melayang dan 3 orang luka-luka, pada Rabu (30/1/2019).
Diketahui, 1 orang yang dinyatakan meninggal yakni, Suherman (42) warga Gudang Barat Desa Jati Barang Baru Rt 12 Rw 3 Kecamatan Jati Barang, Kabupaten Indramayu yang merupakan pengemudi truk No Pol B-9061-SDD. Sedangkan, 3 orang luka-luka, diantaranya pengemudi truk yang bermuatan lpiji bernomor polisi S-9142-UG atas nama Faidul Hadi (50 ) warga Jalan Botoran Timur 38A Rt 2 Rw 1 Botoran Tulungagung, dengan berpenumpang, Danu Rohmatulloh (22) warga Dusun Sukorejo Desa Brudu Rt 3 Rw 1 Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang dan Kefin Antono (23) alamat Jl. Tengku Umar 6 Nomor 36 Rt 3 Rw 1 Kecamatan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuatiputra mengatakan, kejadian laka lantas itu satu 1 orang meninggal dunia, dan 3 orang mengalami luka-luka. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kejadian tersebut berawal kendaraan Light Truck bernomor polisi B 9061 SDD berjalan dari arah barat ke timur. Karena kondisi sopir capek dan mengantuk sehingga oleng ke kanan masuk jalur lawan arah. Sedngkan, waktu bersamaan muncul kendaraan truck bernopol S-9142-UG yang berjalan berlawanan dari arah timur ke barat.
“Dugaan sementara pengemudi truk yang dari barat mengantuk, sehingga tak menguasai setir. Membuat kendaraannya mengambil jalur kanan,” tambah Hankie sapaan akrabnya.
Sementara itu, akibat benturan keras yang terjadi membuat pengemudi kedua truk terjepit di dalam kendaraannya. Pengemudi truk diesel meninggal dunia di TKP karena terjepit. Sedangkan pengemudi truk elpiji mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit.(Ff)