Rambu Parkir Bernominal Langgar Perda Sempat Bercokol Dua Minggu

Hadi, jukir di Pasar Hewan Splendid Malang menunjukkan rambu parkir bernominal tidak sesuai Perda sempat bercokol dua minggu kini sudah lenyap. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Keberadaan rambu parkir bernominal tidak sesuai aturan Perda nomor 3 tahun 2015 di kawasan Pasar Hewan Splendid disoal Lembaga Pengaduan Malang Raya (LPMR).

Pada papan tertulis Rp 4000 untuk mobil dan Rp 2000 sepeda motor. Sementara, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2015. Disebutkan, retribusi parkir mobi hanya Rp 3000 dan sepeda motor Rp 2000.

Koordinator LPMR yang mempersoalkannya menuturkan, Senin (11/10/21) ada pengaduan warga soal nominal parkir yang tidak sesuai di Pasar Hewan Splendid. Sehingga, aduan tersebut dicroscek dan diambil dokumentasi sebagai bukti temuannya.

“Kami melihat di lokasi, tertulis jelas retribusi parkir mobil Rp 4000 dan sepeda motor Rp 2000. Dan di Perda disebutkan Rp 3000 (mobil) serta Rp 2000 (sepeda motor),” tutur Sudarno.

Terkait hal itu, pihaknya mencoba memastikan ke DPRD perihal Perda nomor 3 tahun 2015 apa mengalami perubahan.

“Kami konfirmasi ke DPRD, dan informasinya masih berlaku akan Perda tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan rambu parkir bernominal itu sepertinya memiliki dugaan unsur penyusupan aturan tersembunyi dengan tujuan mencari keuntungan ilegal.

“Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada Pemkot Malang melalui Inspektorat segera turun tangan menindaklanjutinya. Agar aktornya terungkap yang sebenarnya,” bebernya.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menandaskan, rambu parkir bernominal di Pasar Hewan Splendid.

“Kami pastikan ulah oknum yang usil dan sulit dipertanggungjawabkan keberadaannya,” tandas Mustaqim.

Namun begitu, pihaknya telah berupaya menegur jukir yang ada di dekat lokasi rambu tersebut sekaligus mencopot papannya dinilai meresahkan warga Kota Malang.

“Kami copot papannya pada Selasa (12/10/21) lalu,” imbuhnya.

Hadi dan Irfan, dua orang jukir berdampingan dengan lokasi pemasangan rambu parkir bernominal mengakui adanya tangan usil yang merubah nominalnya dari Rp 3000 menjadi Rp 4000 dengan spidol.

“Keberadaan rambu parkir bernominal itu sudah ada sekitar satu atau dua minggu yang lalu. Kami pun jukir di sini tidak berani neko-neko atau melanggarnya, penarikan retribusi sesuai karcis dari Dishub,” ujar mereka berdua.

Disinggung apakah jukir di Pasar Hewan Splendid ini dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan terkait hal tersebut. Mereka berdua menjawab, “Maaf kami hanya dilakukan teguran agar memungut retribusi sesuai karcis,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top