80 Ormas Dituntut Lebih Aktif dan Produktif serta Mandiri

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 80 organisasi masyarakat (Ormas) seperti BMGK, LPKP, PMII, MUKI, RUMAH KEADILAN dan Ormas lainnya dari berbagai bidang mendapatkan pemantapan dan pemberdayaan serta pengawasan.

Kegiatan itu diselanggarakan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang. Lalu dibuka dan diberikan pengarahan oleh Wali Kota Malang Sutiaji bertempat di Hotel Ijen Suite Malang, Jumat (9/4/2021).

Wali Kota Malang, Sutiaji menyebutkan, giat pemantapan dan pemberdayaan serta pengawasan kepada Ormas. Hal ini dalam rangka mendorong Ormas lebih aktif dan produktif serta mandiri plus solutif. Ketika sedang menjalankan tugas pokok fungsinya atau tupoksi sebagai mitra kerja dari semua pihak.

“Untuk itu, kami menginstruksikan kepada Bakesbangpol Kota Malang selaku pembina. Guna melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap segenap Ormas yang sudah terdaftar di Bakesbangpol sudah berbadan hukum,” tambahnya.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Jonathan Judyanto menuturkan, Ormas non ASN adalah sebuah lembaga swasta yang bergerak secara sosial dan non profit. Keberadaannya diharapkan lebih aktif dan mandiri serta produktif dalam berorganisasi.

“Ormas bagian dari elemen masyarakat turut berperan serta dalam pembangunan di setiap daerah. Namun demikian, peran sertanya mesti berarti pada sebuah pembangunan di daerah melalui kontrol sosialnya sekaligus berkontribusi sumbangsih ide gagasan bertujuan memajukan Kota Malang,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati menjelaskan, Ormas di Bakesbangpol sebanyak 95 lembaga dari berbagai kepentingan advokasi. Menurutnya, Ormas yang sudah berbadan hukum di Kemenkum HAM sebanyak 69, dan terdaftar di Kemendagri ada 26 lembaga.

“Kami berharap kepada segenap Ormas bisa memberikan nilai manfaatnya kepada masyarakat. Jadilah Ormas yang kritis tapi membangun, bukan Ormas yang bertendensi menjatuhkan plus bermaksud tertentu,” cetusnya.

Terakhir, Bakesbangpol kedepannya mengajak kepada Ormas yang belum terdaftar resmi. Pihaknya menimbau segera mendaftarkan diri pada pemerintahan, agar mendapatkan pembinaan. Sejauh ini, Bakesbangpol belum mengendus keberadaan Ormas terlarang.

“Semuanya berjalan kondusif dan terus dikoordinasikan dengan jajaran samping,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top