Awasi Netralitas ASN, Pemkab dan Bawaslu Teken MoU

Sekda Tuban Budi Wiyana (kiri), Bupati Tuban H.Fathul Huda (tengah), dan paling ujung ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi ketika mendatangani kerjasama pengawasan dengan Pemkab.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUATADATA.com-Bupati Tuban H. Fathul Huda melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan Bawaslu Tuban untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak 2020, Jumat (27/11/2020).

Penandatanganan perjanjian kerja sama di ruang Soejono Poetro Setda Tuban. Dalam acara itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo R, perwakilan KPU Tuban dan diikuti seluruh OPD secara virtual.

Bupati Tuban H.Fathul Huda mengungkapkan, MoU tersebut berupa penegasan jika dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah maupun pemilu lainnya ASN tetap menjaga netralitasnya. Selain itu, tidak berpihak pada pasangan calon apalagi ikut berkampanye.

“Setiap ASN harus bersikap netral pada Pilkada Tuban 2020. Independensi aparatur Pemkab Tuban sebagai perwujudan dari tanggung jawab kepada bangsa dan Negara Indonesia,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menegaskan, pelanggaran yang dilakukan ASN akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aparatur Pemkab Tuban yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembinaan, hingga pemecatan.

“Semua ASN harus mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati yang juga Mustasyar PCNU Tuban menerangkan, posisi maupun jabatan yang diraih berdasarkan kemampuan dan profesionalisme. Bukan pemberian dari Bupati. Karena aparatur diharapkan menjaga perilaku dan bijak dalam menggunakan media sosial. Mengingat, saat ini masyarakat kian cerdas dan dapat melaporkan setiap tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Saya mengimbau masyarakat kabupaten Tuban untuk memilih pemimpin sesuai dengan kehendak hati. Pertimbangan logis seperti kemampuannya, dan bukan berdasarkan politik uang,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati kelahiran Montong ini juga mengharapkan agar Bawaslu Tuban memperketat pengawasan terhadap tidak pelanggaran. Dantaranya kecurangan dan money politik.

“Dengan upaya tersebut akan terwujud Pilkada Tuban 2020 yang kondusif, berkualitas sesuai ketentuan dan aman. Sehingga akan terpilih pemimpin yang berkompeten dan bermartabat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi menyatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemkab pada pelaksanaan Pilkada Tuban. Salah satunya, upaya pencegahan dalam rangka mewujudkan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan. Tindak lanjut dari pelanggaran ASN, Bawaslu hanya berwenang menyampaikan ke Pemkab Tuban.

“Sanksi bagi ASN menjadi kewenangan Pemkab Tuban,” ujarnya.

Sullamul Hadi menambahkan, monitoring dan pengawasan terhadap jalannya Pilkada Tuban yang akan digelar 9 Desember mendatang. Sampai saat ini, tidak ada pelanggaran pidana kaitannya dengan proses pelaksanaan Pilkada.

“Semoga dapat terus dipertahankan hingga pasca pemungutan suara dan sampai akhir masa Pilkada,” pungkasnya.(Sal/Mau/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top