Bakesbangpol Bekali Ormas di Kota Malang dengan Pendidikan Politik

Plt. Sekretaris Bakesbangpol Rahman Wijaya dan dua pemateri foto bareng dengan perwakilan peserta pendidikan politik. Foto : Iwan

Reporter: Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar pendidikan politik dan etika budaya politik serta penguatan demokrasi di 2022 kepada 55 organisasi masyarakat (ormas) dari lima kecamatan di Kota Malang, Selasa (15/2/2022).

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, M.M menyampaikan, kesadaran politik warga negara menjadi salah satu faktor determinan partisipasi politik. Peran serta partisipasi politik masyarakat perlu ditingkatkan kesadarannya lebih upgrade.

Utamanya hak dan kewajiban serta tanggungjawabnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, pendidikan politik akan terus digulirkan berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Selanjutnya, menambah wawasan pengetahuan dan pemahamannya. Sebagai kepribadian mandiri lebih dewasa dalam berpolitik dan bernegara,” kata Rina.

Plt. Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, S.T., M.M menambahkan, pendidikan politik kepada ormas dan karang taruna adalah agenda rutinitas. Nantinya digelar sebanyak empat kali, saat ini baru 55 ormas yang diundang.

“Para ormas diundang dalam mengikuti pendidikan politik. Sisi lainnya, Bakesbangpol juga berkeinginan meningkatkan komunikasi dan koordinasi lebih harmonis serta bersinergi,” tambah Rahman.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan Yayasan Disabilitas Waroeng Inklusi Malang, Afifah Setiani mempertanyakan strategi apa agar bisa merubah pemikiran yang kurang pas. Kaum Disabilitas dan non Disabilitas, memiliki hak dan kewajiban sama dalam berkarya dan berprestasi membangun daerah.

Pemateri pertama dari mantan Kepala Bakesbangpol Jatim Jonathan Judianto, sebagian materinya disampaikannya. Landasan utamanya adalah memiliki kesadaran tinggi tentang hak dan kewajiban sesuai aturan atau konstitusi.

“Apapun impiannya, sebagai warga negara ketika ingin berpolitik, berkarya, berprestasi maupun menggapai tujuannya. Dilarang keluar dari etika dan budayanya, dan tidak boleh menyimpang dari satu aturan atau norma-norma di masyarakat sekaligus perundang-undangan yang ada,” cetusnya.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik UB Malang sebagai pemateri kedua yakni Juwita H Prastiwi menukaskan, politik mewarnai tujuan hidup seseorang. Mulai beragama, berpendidikan, bekerja serta berkarya sekaligus berprestasi. Jika politiknya dijalankannya terlalu melenceng jauh keluar dari rel semestinya. Kesemuanya dapat menimbulkan satu persoalan baru serta dapat merugikan orang di sekitarnya.

“Konsekuensinya adalah implikasi sanksi hukum, baik hukum negara maupun hukum masyarakat,” tukas Juwita. (Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top