Bersama Kementerian Pertanian, SKK Migas Siap Menuju Ketahanan Energi dan Pangan Indonesia


95
Kepala Divisi Formalitas George Nicolas, Bupati Banggai Amirudin, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Deputi Dukungan Bisnis Rudi Satwiko, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Arie Yuriwin

SURABAYA, SUARADATA.com-SKK Migas bersama Kementerian Pertanian telah menjalin kerja sama untuk menuju ketahanan energi dan pangan Indonesia. Hal itu dibuktikan adanya rapat kerja tentang pertanahan dan kehutanan antara SKK Migas dan Kementerian Pertanian di Surabaya selama dua hari, mulai 13 hingga 14 September 2023.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menyampaikan, kerja sama ini bagian untuk mewujudkan ketahanan energi dan ketahanan pangan di Indonesia. Pasalnya, upaya ini bisa menjadi salah satu faktor kunci untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Pastinya hak itu guna mencapai target perayaan 100 tahun kemerdekaan di 2045.

“Untuk itu Program Ketahanan Energi dan Pangan harus disinergikan agar keduanya dapat saling mendukung dalam pencapaian targetnya,” terang Rudi Satwiko.

Kata dia, topik utama yang diangkat adalah sinkronisasi peraturan dan pemanfaatan lahan di sektor pertanian dengan industri hulu migas. Disisi lain, untuk target peningkatan produksi minyak dan gas yang disusun SKK Migas melalui Rencana Strategis Indonesia Oil and Gas 4.0, yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD). Nilai tersebut pada 2030 telah ditetapkan Pemerintah sebagai target nasional.

“Untuk mendukung pencapaian target tersebut, maka SKK Migas terus mendorong peningkatan investasi di sektor hulu migas. Sementara itu, Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten terus mendorong penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencapai ketahanan pangan sebagaimana arahan Presiden RI,” bebernya.

Selanjutnya, dengan masifnya kegiatan pada kedua sektor strategis tersebut, irisan antara kegiatan hulu migas dengan pertanian tak terhindarkan. Sedangkan, pembangunan infrastruktur migas sering kali berada di area yang telah ditetapkan menjadi LP2B. Untuk itu, komitmen SKK Migas dan KKKS untuk menjalankan kegiatan operasi hulu migas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun dibutuhkan adanya terobosan dalam proses alih fungsi LP2B, sehingga rencana kerja dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Disisi lain, pemerintah sesungguhnya telah mengakomodir hal ini. Alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat dilakukan untuk kegiatan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP 1 tahun 2011. Dalam Undang-Undang 2 Tahun 2012, pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi merupakan kepentingan umum.

“Termasuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi,” timpal Rudi.

Rudi menambahkan, keberadaan dan penetapan LP2B belum banyak diketahui oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang bekerja di bawah naungan SKK Migas. Sehingga, dalam penyusunan rencana kerja dan biaya operasi, belum mempertimbangkan dan memperhitungkan tata waktu dan biaya yang timbul akibat pelaksanaan alih fungsi.

“Melalui raker ini diharapkan hal-hal tersebut dapat dituntaskan agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan lahan untuk operasi hulu migas yang beririsan dengan LP2B,” tuturnya

Alih fungsi ini sebenarnya menguntungkan kedua sektor karena untuk setiap meter lahan yang dialihfungsikan. Terdapat kewajiban untuk mengganti biaya investasi yang telah dikeluarkan dan akan dibutuhkan untuk membangun lahan sawah baru.

“Tidak tanggung-tanggung, luasan pembangunan lahan sawah baru bisa tiga kali lipat dari luasan yang dialihfungsikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi dalam sambutannya menyampaikan, penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan upaya negara dalam menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga Negara. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan adanya lahan pengganti untuk area yang dialihfungsikan. Namun, Kementerian Pertanian memahami strategisnya kegiatan usaha hulu migas di Indonesia,

“Kami mendukung program dan rencana kerja yang dilakukan SKK Migas-Kontraktor KKS di area LP2B. Terkait percepatan dan terobosan yang diminta oleh SKK Migas, kami terbuka dan siap untuk melakukan pembahasan untuk penyusunan langkah konkretnya. Sehingga, bisa saling mendukung dalam pelaksanaannya di lapangan dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” papar Harvick.

Komitmen sektor hulu migas untuk mendukung sektor pertanian juga telah dicanangkan oleh Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak. Dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2024, pihaknya mengimbau Kontraktor KKS untuk menyusun program pengembangan masyarakat di bidang pertanian.

“Realisasinya bisa dalam bentuk pelatihan, pembangunan sarana dan prasarana, pemberian bibit unggul dan bentuk lainnya yang disepakati,” pungkasnya.(And/Red)


Like it? Share with your friends!

95
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *