EventsTravel

BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun untuk Peserta JKN

JAKARTA, SUARADATA.com-BPJS Kesehatan telah menggelontorkan klaim Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18//7/2023)

Menurut dia, seluruh pembayaran klaim tersebut telah membiayai peserta JKN yang sakit. Pastinya melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Apalagi BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.

“Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan, pada FKRTL selama 14,07 hari kalender,” ungkapnya.

Ghufron menyampaikan, hingga 31 Desember 2022 terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan. Termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” bebernya.

Sementara itu, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.(And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button