BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan pada Pemda dan Badan Usaha Yang Peduli Dengan Pekerja

Wakil Bupati Tuban Riyadi didampingi oleh Sekda Tuban Budi Wiyana, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Tuban Sonny Alonsye dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Imam M. Amin saat menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan.

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Atas dukungan Implementasi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021, sekaligus optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Tuban menggelar kegiatan penyerahan penghargaan di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Kamis (18/11/2021) siang.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban Riyadi, Sekda Tuban Budi Wiyana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro dan Tuban, pimpinan perusahaan dan sejumlah pimpinan OPD ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban, badan usaha yang berpartisipasi peduli pekerja rentan, simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU), santunan kematian dan dan beasiswa anak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Imam M. Amin mengatakan, atas verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, sedikitnya ada 15.761 pekerja penerima upah di Tuban yang diajukan untuk menerima BSU. Akan tetapi yang memenuhi persyaratan hanya 13.498 orang.

Lalu Imam menyebutkan, ada 10 badan usaha yang mengikuti dalam program peduli pekerja rentan. Tercatat sebanyak 111.600 pekerja di Tuban telah terdaftar sebagai peserta. Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kualitas kerja pegawai guna mendukung peningkatan hasil kerja perusahaan.

“Kami mohon dukungan dari Pemkab Tuban agar tenaga kerja di kabupaten Tuban dapat seluruhnya tercover,” ucapnya.

Lebih lanjut Imam menambahkan, nelayan di Kabupaten Tuban dapat turut didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat profesi nelayan memiliki resiko kerja yang cukup tinggi. Selain itu, masih terdapat profesi lain yg dapat didorong untuk dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga seluruh pekerja di Tuban dapat terlindungi dan terjamin masa tuanya,”

Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Tuban Sonny Alonsye berharap, GTT dan PTT di Dinas Pendidikan dan pekerja rentan lainnya seperti petani, sopir angkutan, tukang becak hingga pedagang pasar dapat segera mendaftar melalui program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Mengingat pentingnya perlindungan bagi mereka saat bekerja dan manfaat yang didapat jika mengalami risiko saat bekerja dengan pola pembayaran bisa secara mandiri maupun dianggarkan melalui APBD 2022,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Tuban Riyadi memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakat kabupaten Tuban.

Di samping itu, badan usaha yang telah mendaftarkan pegawainya turut berpartisipasi menyukseskan program jaminan sosial bagi pekerja. Program jaminan sosial tersebut, lanjut Riyadi mampu mengurangi kemiskinan dan menekan pengangguran.

“Kedepan semoga dapat dijalin sinergitas dengan Pemkab Tuban guna mencapai kesepahaman terkait pelaksanaan jaminan sosial di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Lalu Riyadi mengungkapkan, program jaminan tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat perihal antisipasi terhadap terjadi kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua. Sehingga, Pemkab Tuban terus mendorong badan usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya Dinas PMPTSP mensyaratkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum diterbitkannya ijin usaha.

“Bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi pekerja di masa mendatang,” sambungnya.

Terkait keikutsertaan pegawai Pemkab dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, Wabup berharap, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus terjalin dengan optimal.

“Harapannya seluruh karyawan di lingkup Pemkab Tuban dapat seluruhnya tercover,” tutupnya.

Diketahui, melalui data yang telah dihimpun ada lima badan usaha terbaik peduli 1000 pekerja rentan di Kabupaten Tuban, yaitu ada RS Medika Mulia merupakan RS Swasta Kelas C yg Terakreditasi. Bergerak dibidang Pelayanan Kesehatan Paripurna yg bebadan Hukum Yayasan Bhakti Mulia Persada. RS Medika Mulia berdiri sejak 25 Januari 1994. Bertempat di Jl Mojopahit no 699 Tuban.

Lalu ada Rumah Sakit Muhammadiyah Tuban yang didirikan pada tahun 1955 dan beralamat di Jl. Diponegoro No 1 Tuban, bergerak dibidang Jasa Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit Muhammadiyah Tuban mempunyai 169 karyawan & memiliki motto “Layananku Ibadahku”.

Kemudian ada PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban berdiri sejak 1995 beralamat site di desa Remen-Tasikharjo, Kec. Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62352 yang bergerak di bidang Industri Produk dari Pengilangan Minyak Bumi, Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia dan Perdagangan Besar Khusus Lainnya.

Produk utama yang dihasilkan TPPI berupa produk aromatik, terutama paraxylene, benzene, orthoxylene, heavy aromatic, dan toluene. Perusahaan juga memproduksi petroleum, terutama light naphtha, minyak gas, dan bahan bakar seperti mogas 88 dan migas 92 dan memiliki visi menjadi perusahaan petrokimia dan Energy kelas dunia

Selanjutnya ada PT. Pentawira Agraha Sakti, perusahaan bergerak di bidang Industri Kapur, dengan hasil  seperti Hydrated lime,Quick lime, dan Burnt lime. Berdiri sejak  tahun 1990, Di Tuban beralamatkan di jl. Raya plumpang, Ds. Kepohagung Rt. 01 Rw. 08 Kec. Plumpang Kab. Tuban.

Terakhir ada PT. Kaka Sasmitha Wijaya, sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja kebersihan (Cleaning Service dan Pemeliharaan Area Kerja), Jasa Konstruksi serta supply kebutuhan material dan machining, berdisi sejak tahun 2014 beralamat di Jln. Wood Center Ds. Wadung Kec. Jenu Kab. Tuban , yang memiliki 215 personil berpengalaman untuk mengatasi situasi kerja high pressure, area kerja kritikal serta kondisi emergency.

Sedangkan badan usaha partisipasi perlindungan 300 pekerja rentan di Kabupaten Tuban yaitu, PDAM Tuban, PT Rekayasa Industri, PT Swadaya Graha, PT Sumber Arum Sejahtera, dan PT Sederhana Jaya utama.

Berikutnya pada BPJS di tahun 2021, jumlah klaim yng telah diajukan oleh kepersertaan aktif lewat kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Tuban meliputi Jaminan kecelakaan kerja 5 kasus Rp 54,6 juta, Jaminan Kematian dan Beasiswa 220 kasus Rp 7,8 miliar, Jaminan Hari Tua 2343 kasus Rp 27,8 miliar dan Jaminan Pensiun 431 kasus Rp 741,6 juta.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top