Dandim 0811 Bersama Kapolres Tuban Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru

Pengecekan pos pengamanan dan pelayanan Nataru

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Tuban Nomor 367/6776/414.012/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona Disease 2019 Pada Bulan Desember 2020 Dan Tahun Baru 2021. Piha kepolisian Tuban menggelar Operasi Lilin Semeru 2020 dengan menggandeng TNI dari Kodim 0811 dan instansi terkait (Denpom, Satpol PP, Dinkes dan Dishub) guna menjamin keamanan dan kelancaran Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Tuban.

Operasi Lilin Semeru dimasa pandemi ini bertujuan melaksanakan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan di Tuban pada perayaan Nataru. Sehingga, saat ini segala sarana dan prasarana telah disiapkan dengan matang. Termasuk dari pembuatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2020 di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pengecekan ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat. Oleh sebab itu, Polres Tuban bersinergi dengan instansi terkait dalam hal memberikan pengamanan. Dengan mempersiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan masyarakat, Selasa (22/12/2020).

”Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Masyarakat kami siapkan yang dijaga oleh TNI-Polri dan instansi terkait di dalamnya, guna mengantisipasi timbulnya Cluster Baru Covid-19 pada perayaan Nataru nanti,” kata Ruruh.

Di sela pengecekan pos bersama Dandim 0811, mantan Kapolres Madiun ini juga menuturkan, pos pengamanan dan pos pelayanan telah disiapkan selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2020. Selanjutnya, mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam melaksanakan Ibadah, maupun dalam menyambut pergantian tahun.

“Kami mengajak serta menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, agar tetap kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru,” ujarnya.

Ditempat yang sama Dandim 0811 Letkol Inf Viliala Romadhon menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tetap mengikuti dan menerapkan Protokol Kesehatan. Dikarenakan kondisi sekarang dalam masa rawan wabah virus Covid-19.

“Dalam hal ini kami tetap menghimbau agar mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19, guna memutus rantai penyebaran dari Virus Corona. Jangan sampai membuat kerumunan, yang bisa menimbulkan Cluster Baru Covid-19 di Tuban,” pungkasnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top