Dirjen Bimas Budha Berharap Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Segera Dibuka

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Polemik kepengurusan Tempat ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban yang tak kunjung usai memantik reaksi dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kemenag RI, Caliadi.

Dalam kunjungannya ke pendopo Kabupaten Tuban, Caliadi bertemu dengan Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid dan Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk membuka gembok tempat ibadah Kwan Sing Bio Tuban tersebut, Kamis (13/8/2020).

“Saya minta untuk kedua belah pihak untuk saling menyadari bahwa rumah ibadah itu dampaknya tidak bagus kalau di gembok,” ujarnya.

Lebih lanjut Caliadi menyampaikan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah diskresi lebih lanjut apabila rumah ibadah ini tidak kunjung dibuka.

“Bagaimanapun rumah ibadah merupakan kewenangan kementrian agama,” sebutnya.

Masih tajamnya konflik dan saling klaim dari kedua kubu yang berseteru ini pemerintah mencoba untuk mendamaikan dengan memanggil perwakilan dari kedua belah pihak tersebut.

“Kita sudah coba panggil untuk mendengarkan apa yang menjadi permasalahan dan keinginan mereka masing-masing,” jelasnya.

Pria lulusan S2 Ilmu Hukum Pemerintah, Universitas Udayana ini juga mengungkapkan, hal ini sebenarnya sudah diluar kewenangannya dikarenakan sudah memasuki ke ranah hukum.

“Silahkan masalah hukum terus berjalan, akan tetapi tempat ibadah harus di buka karena untuk kepentingan umat,” tegasnya.

Caliadi menambahkan, tempat ibadah adalah untuk umat bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

“Umat memerlukan tempat untuk ibadah, jadi saya minta untuk segera dibuka,” bebernya.

Sementara itu usai pertemuan Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Tuban sudah menjalankan aturan sesuai dengan Peraturan Bersama Mentri Agama dan Mentri Dalam Negeri, Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Kita tidak dalam akses untuk membela salah satu kelompok atau pihak tertentu,” paparnya.

Menurutnya, kemelut berkepanjangan yang sudah terjadi semenjak tahun 2013 ini sebenarnya membutuhkan kebesaran hari dari kedua belah pihak agar masalah ini dapat segera berakhir.

“Seharusnya umat bisa beribadah dengan tenang, kasihan mereka kalau para pengurus berselisih terus,” kata Didik.

Menurut Didik, Pemkab Tuban sangat prihatin dengan keadaan seperti ini dikarenakan Klenteng adalah tempat ibadah yang sangat luar biasa karena ada multi player efek untuk perekonomian masyarakat.

“Kalau ditutup selain umat juga berdampak pada para pedagang yang berada di sekitar klenteng apalagi di tengah pandemi seperti ini,” pungkasnya.(Roy/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top