Dispensasi Perpanjangan SIM di Kota Malang Berakhir Besok
MALANG, SUARADATA.com-Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menginformasikan kepada segenap warga, bahwa masa berlaku SIM yang habis bertepatan dengan libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 yakni 12 sampai 16 Mei 2021 telah mendapatkan dispensasi.
AKP Yoppi Anggi Khrisna menegaskan, Satpas Satlantas Polresta Makota memberikan Dispensasi waktu perpanjangan kepada pemilik SIM. Dispensasi tersebut diberikan selama tiga hari yakni Senin hingga Rabu (17-19/05/2021).
Sambungnya lagi, pemberian Dispensasi diklasifikasikan untuk menghindari terjadinya kerumunan atau penumpukan. Semisal masa berlaku habis 12 dan 13 Mei 2021 diberikan kesempatan memperpanjang pada Senin (17/05/2021) kemarin.
Lanjut masa berlakunya habis pada 14 dan 15 Mei 2021 diperpanjang pada Selasa (18/05/2021). Berikutnya, masa berlakunya habis 16 Mei 2021 diberikan kesempatan memperpanjang pada Rabu besok (19/5/2021).
“Masa berlakunya habis di tanggal 16 Mei 2021, diperpanjang pada Rabu (19/05/2021). Kenapa kami mesti mengklasifikasikan, agar terhindar dari kerumunan atau penumpukan di Satpas. Dikhawatirkan pengajuan perpanjangan secara serentak, pasca libur lebaran,” ujar Yoppi.
Sementara itu, Baur SIM Satpas Satlantas Polresta Makota, Bripka Adi Fahamsyah menambahkan, permohonan perpanjangan SIM di hari pertama Dispensasi cukup lumayan banyak yang mengajukan.
Di hari kedua ini, permohonan perpanjangan dan SIM baru mencapai sekitar 250 pemohon. Namun secara hitungan material mencapai 350 keping. Dikarenakan satu pemohon ada yang memperpanjang dua SIM sekaligus yakni SIM A dan C.
“Dispensasi berlaku selama tiga hari, selama kuota masih ada. Khusus bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan libur lebaran kemarin. Maka pelayanan perpanjangan SIM tetap diberikannya. Dengan catatan, kami menerapkan protokol kesehatan ketat, berdampak pada keterbatasan tempat,” pungkasnya.(Afd/And/Red)