DPRD Kota Malang Resmikan 3 Tempat Layanan Publik

MALANG, SUARADATA.com-Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bersama Wali Kota, Malang Sutiaji, didampingi Wawali Sofyan Edi J dan tamu undangan telah meresmikan 3 ruangan publik bertempat di lantai 1 DPRD setempat, Senin (8/6/2020).

Ruangan layanan publik yang diresmikan, yakni ruang tunggu para tamu, ruang kerja wartawan dan hall terbuka untuk umum.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana K berharap, ruangan representasi wartawan bisa membantu dan meringankan tugas kinerja jurnalis. Terutama, dalam mengetik serta mengirim berita.

“Fasilitasi ruangan ber AC dan wifi telah kita layani. Diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sekaligus turut menjaga dan merawatnya,” tuturnya.

Selain ruangan khusus tugas kerja wartawan, DPRD Kota Malang juga menyediakan hall terbuka. Ruangan ini bisa dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan.

“Ruangan ini bisa dipakai untuk kepentingan publik secara bergantian. Karena memang daya tampungnya tidak banyak,” tambahnya.

Menurutnya, hall ini dulunya adalah kolam dan air mancur. Namun kini direpresentasikan menjadi hall ruangan terbuka untuk publik.

“Alhamdulilah, hari ini kita resmikan bersama untuk dimanfaatkan,” tandasnya.

Sementara, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, ruangan yang cukup representatif dan lumayan bagus buat kerja wartawan dan tunggu bagi tamu.

“Kami dari Pemkot mengapresiasi langkah DPRD dalam memfasilitasi hal tersebut, semoga bermanfaat,” tukasnya. (Iw/And/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top