Fasilitasi Modal Usaha Tanpa Jaminan dan Bunga, 99 Pelaku UMKM Ajukan Pinjaman

Pelaku UMKM binaan NUCARE-LAZISNU saat mendapatkan pengarahan dari BMD, terkait peminjaman dan cara pelunasan serta bentuk tanggungjawabnya. (foto: Ist)

MALANG, SUARADATA.com-NUCARE-LAZISNU berkolaborasi dengan Baznas Microfinance Desa (BMD) Sawojajar Malang memfasilitasi modal usaha bagi pelaku UMKM di Kota Malang tanpa jaminan dan bunga sama sekali.

“Jangka waktunya ada dua periode, yakni Juni dan Juli 2022 kami cairkan modalnya senilai Rp 179,2 juta untuk 99 orang. Mereka yang selama ini pelaku UMKM binaan NUCARE -LAZISNU Kota Malang,” ungkap Manajer BMD Sawojajar Malang, Rr. Suci Palasari, Rabu (13/7/2022).

Lanjutnya lagi, modal usaha yang dibutuhkan sesuai kebutuhannya, dengan batasan maksimal yaitu Rp 3 juta. Dari 99 pelaku UMKM tidak semua sama untuk pencariannya. Mulai Rp 1,5 juta dan ada pula Rp 3 juta semua tergantung kebutuhannya.

“Kami memberikan plafon pinjaman tanpa bunga dan jaminan, diselesaikan dalam waktu maksimum dua belas bulan atau setahun. Dan ada juga sepuluh bulan, semuanya tergantung kesepakatan dari kelompoknya,” terang dia.

Kata Roro, bagi pelaku UMKM bisa mengajukan peminjaman modal usaha di BMD. Dengan syarat memiliki usaha dan berkelompok. Satu kelompok minimal beranggotakan 5 orang, dan maksimal 8 orang.

“Sistem pelunasan sistem tanggung renteng (berkelompok), jika ada yang nakal satu atau dua orang. Maka kelompoknya itulah wajib menyelesaikan sendiri sampai lunas. Peminjaman modal pun, berkelompok tapi diterimanya perorangan, dan ada juga satu pekerjaan tapi diikuti banyak orang,” jelas Roro.

Disinggung nilai angsuran perbulannya, Roro menegaskan, jika pinjamnya Rp 3 juta untuk sepuluh bulan. Ya perbulannya Rp 300 ribu, tapi jika dua belas bulan, perbulannya Rp 250 ribu.

“Kesepakatan kelompok yang meminjamnya sepuluh bulan apa dua belas bulan. Kebanyakan kelompok memilih sepuluh bulan untuk menyelesaikan pelunasannya. Kami pun mengimbau kepada peminjam, hendaknya berinfaq seikhlasnya. Bermaksud agar usahanya kian berkah dan maju berkembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua NUCARE -LAZISNU Kota Malang, Sulton Hanafi menambahkan, modal usaha yang telah didapatkannya betul-betul dimanfaatkan untuk modal usaha. Bukan untuk kebutuhan lainnya. Agar usahanya bisa berkembang dan berkelanjutan.

“Kami perlu menekankan itu, supaya mereka lebih berhati-hati dalam membelanjakan kebutuhan kepentingan usahanya. Kalau dimanfaatkan kebutuhan lainnya, bisa dipastikan usahanya lambat laun bakal meredup dan tidak produktif lagi,” tambah Gus Sulton.

Ditanyai oleh SUARADATA, pelaku UMKM dari daerah mana serta usahanya seperti apa saja. Pria menantu Ketua MUI Kota Malang KH Baidhowi Muslich ini menandaskan, mereka warga Kota Malang tersebar di lima kecamatan.

“Dan usahanya mayoritas kuliner dan pengrajin serta pracangan,” tandas dia.

Selanjutnya, tiga pelaku UMKM usai mendapatkan pinjaman modal usaha. Antara lain, Mega Tria Dewani, Kauman Klojen memiliki usaha lalapan. Irnawati asal Kecamatan Blimbing, usaha froozen. Terakhir, Siti Rohmah asal Lowokwaru usaha pracangan.

Ketiganya menyampaikan, bersyukur dan berterimakasih adanya pinjaman lunak tanpa jaminan dan tanpa bunga. Dengan batas waktu setahun. Tentunya ini meringankan pelaku UMKM, sehingga meningkatkan usahanya secara berkelanjutan.

“Termasuk kami juga diajari berinfaq dalam berusaha, agar berkah dan maju berkembang,” ucap mereka bertiga.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top