Komitmen Perangi Narkoba, Pejabat Pemkab Tuban Dites Urine
TUBAN-Guna memerangi narkoba, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dites urine di kantor pemkab setempat, pada Rabu (27/2/2019). Dalam kegiatan tersebut mulai dari Sekda, Pimpinan OPD, Kabud dan kasi setiap OPD beserta Camat se-Kabupaten Tuban turut dites urine.
Sekda Tuban, Budi Wiyana mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam memerangi narkoba. Dilibatkannya pejabat merupakan bentuk pertanggungjawaban aparatur terhadap profesinya. Selain itu, sebagai tauladan bagi staf di unit masing-masing serta stakeholder.
“Atas nama Pemkab Tuban, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja BNNK Tuban yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Wali,β ungkapnya.
Budi Wiyana berpesan, kepada BNNK dan instansi terkait untuk tetap melaksanakan tes urine kepada pejabat yang hari ini berhalangan hadir. Oleh sebab itu, menghimbau BNNK Tuban untuk bersinergi dengan OPD, Pemerintah Kecamatan dan Desa.
“Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya perpindahan peredaran narkoba,” terangnya.
Sekda meminta, BNNK juga harus mengedukasi toko dan penjual obat untuk ikut memberi pemahaman mengenai obat-obat dan bahaya narkoba kepada masyarakat. Selain itu, meminta kepada pimpinan OPD agar ikut menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada stafnya dan pada kegiatan yang diadakan OPD.
“Kami harap pimpinan OPD ini juga aktif ikut menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada bawahannya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang dilakukan melalui tes urine dan sosialisasi P4GN bagi Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Tuban. Selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk diseminasi informasi terkait narkoba dan perkembangannya.
βTes urine dilakukan bukan untuk ranah hukum, tapi hanya screening awal. Diharapkan para pejabat dapat memberi contoh terhadap bawahan, agar terus memperhatikan perilaku hidup bersih dan sehat,β jelasnya.
Made Arjana menambahkan, program pemberdayaan masyarakat anti narkoba ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kepedulian terhadap peredaran narkoba. Pengguna tidak boleh dijauhi tapi harus terus didampingi dan dibina. Jika perlu para pejabat bisa memeriksakan diri di klinik BNNK. Tak hanya itu, saat ini BNNK juga tengah mengembangkan klinik swasta untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
“Dari situ kami terus meningkatkan dan memaksimalkan SDM dan infrastruktur penunjang lainnya,β tutupnya.(SAL)