LKPJ Wali Kota Malang 2021, DPRD: Pembangunan Dinilai Gagap

Arif Wahyudi dari F-PKB saat membacakan pendapat akhir fraksi, terkait LKPJ Wali Kota Malang 2021, di rapat paripurna DPRD setempat. (foto : Iwan)

Reporter: Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran (TA) 2021 mendapatkan kritikan keras dan tajam dari Fraksi PKB (F-PKB).

Menurut F-PKB, pembangunan di Kota Malang dinilainya gagap dab elum bisa mengimplementasikan APBD dengan baik.

Kritikan keras dan tajam, disampaikan saat pendapat akhir fraksi di DPRD. Rapat paripurna tentang LKPJ TA 2021, Rabu (13/4/2022).

Pendapat F-PKB dibacakan Arif Wahyudi, disebutkan persoalan jabatan Kepala dinas masih banyak dijabat Plt. Pasar tradisional seperti Blimbing dan Induk Gadang bertahun-tahun mangkrak tidak terselesaikan.

“Belum lagi banjir merata di Kota Malang, khususnya (Jacking) belum kelar. Ditambah kerusakan jalan banyak dikeluhkan warga, sampai pembebasan lahan di Madyopuro pun bakal dilakukan warga di sekitarnya,” sebut Arif.

Tentunya ini, lanjut Arif, menjadi satu tamparan keras bagi dirinya selaku anggota DPRD Kota Malang. Termasuk bagian dari pemda dinilai tidak becus menyelesaikan pembebasan lahan untuk kepentingan umum.

Persoalan lainnya, jembatan Lembah Dieng kondisinya sudah mengkhawatirkan. Keluhan kolam renang Gajayana, MCC, Kayutangan Heritage, parkir dan taman.

“Kami nyatakan gagap dalam pembangunannya, karena perencanaannya kurang matang sekaligus detail. Persoalan lampu hias di Kayutangan Heritage saja, tidak bisa memberikan ciri khas Malangan,” bebernya.

Sementara itu F-PKS, dibacakan Bayu Reksa Aji mengkritisi soal Smart City kurang efektif dan efisien. Ada lagi tentang Islamic Centre kurang berkualitas, Kayutangan Heritage tidak terkonsep dengan baik.

“Terparahnya, anggaran perbaikan jalan pun dikatakan sudah habis. Disisi lain, Kota Malang belum berhasil dalam mengentas kemiskinan. Termasuk kami kritisi keseriusan Pemkot Malang perihal banjir merata di Kota Malang,” tegas Ketua F-PKS Bayu.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, pendapat akhir fraksi ini masih butuh penyelesaian tahapan. Nanti pendapat DPRD sebelumnya dibahas di pansus.

“Kemudian kita paripurnakan pada 20 April 2022 nanti. Sebagai pendapat akhir DPRD, tentang LKPJ Walikota TA 2021. Menurutnya, kritikan Fraksi tetap pada permasalahan klasik. Permasalahan sudah pernah diingatkan di tahun-tahun sebelumnya, tapi tetap terjadi kembali,” ucap Made.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko merespon dan memberikan perhatian serius sekaligus akan menindaklanjutinya. Apa saja yang menjadi catatan atau temuan DPRD di lapangan.

“Memang banyak persoalan-persoalan pembangunan di Kota Malang, butuh diselesaikan sebagaimana disampaikan Wali Kota pada kesempatan berbeda. Dan masukan dari DPRD kita tindaklanjuti di 2022 saat ini. Harapannya bisa menjawab apa yang menjadi catatan DPRD tersebut,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top