Penanganan Hulu Hilir Covid-19, Jadikan Tuban Masuk PPKM Level 1

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Berdasarkan assessment situasi yang dirilis Kemenkes RI, dimana terdapat tiga kabupaten di Jawa timur yang masuk dalam PPKM Level 1. Yaitu Kabupaten Tuban, Pasuruan dan Kabupaten Lamongan.

“Alhamdulillah per 9 September 2021 Kabupaten Tuban masuk dalam PPKM Level I,” kata Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sabtu (11/9/2021).

Atas hal tersebut, Bupati yang baru dilantik pada 20 Juni 2021 ini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penanganan covid 19 di kabupaten Tuban dari hulu hingga hilir. Menurutnya, penyelesaian masalah dari hulu ke hilir dengan melibatkan seluruh pihak menjadi kunci utama keberhasilan Tuban. Terutama, dalam mengendalikan angka kasus positif hingga kematian akibat pandemi covid 19.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Forkopimda, Forkopimka, Pemerintah Desa, babinsa, bhabinkamtibmas, tenaga medis dan kesehatan, dan juga masyarakat yang telah ikut membantu kita dalam mengendalikan angka kasus positif hingga kematian akibat pandemi covid 19,” ucap Bupati.

Mas Lindra mengakui, jika kolaborasi yang terjalin antara semua pihak dalam melakukan pengetatan pelaksanaan PPKM, hingga Testing, Tracing dan Treatment, atau Tes, Telusur dan Tindak lanjut. Serta pelaksanaan vaksinasi secara masif yang dilakukan hingga pelosok desa. Terbukti dapat mengendalikan angka kasus Covid-19 di kabupaten Tuban.

“Semua apa yang kita lakukan tak lepas dari peran besar semua pihak. Untuk itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada forkopimda, forkopimka, pemerintah desa hingga bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan dan tenaga medis, juga masyarakat Tuban,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan asesmen situasi Kemenkes RI per 9 September terdapat tiga kabupaten yang masuk PPKM level 1. Diantaranya, Kabupaten Lamongan, Tuban dan Pasuruan.

Sedangkan level 2 ada 19 Kabupaten yaitu Kabupaten Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.

Sementara itu, yang masuk Level 3 ada 16 Kabupaten/Kota yaitu Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top