Penukaran Uang Pecahan Dibatasi Rp 3,8 Juta

Kepala BI Perwakilan Malang, Samsun Hadi berdialog dengan warga sewaktu menukarkan uang pecahan, digerai mobil salah satu anggota Perbarindo. (foto: Iwan)

MALANG, SUARADATA.com-Warga Malang Raya yang ingin menukarkan uangnya mendapatkan pecahan Rp 2.000 hingga Rp 20.000 ternyata diberikan batasan. Menurut BI untuk penukarannya sebesar Rp 3,8 juta per warga.

Namun demikian, antusias warga nampak rela mengantri. Hal itu terpotret di pelataran parkiran gedung Graha Cakrawala UM Malang, Senin (25/4/2022).

Kepala BI Perwakilan Malang, Samsun Hadi menjelaskan, penukaran uang pecahan diprakarsai Bank Indonesia Perwakilan Malang. Didukung oleh Persatuan Perbankan Republik Indonesia (Perbarindo) di Malang Raya.

“Setiap menukarkan uang pecahan, masyarakat diberikan batasan penukaran maksimal Rp 3,8 juta. Nantinya mereka mendapat uang pecahan mulai Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000,” jelas Samsun.

Pelaksanaan penukaran uang ini, ungkapnya, berlangsung selama empat hari lamanya. Yakni Senin hingga Kamis (25-28/04/2022), dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB dan tiap harinya berkuota 300 orang.

“Oleh karenanya, waktu empat hari ini sebelum memasuki libur cuti bersama. Warga masyarakat bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin,” tambahnya.

Masih kata Samsun, pelayanan penukaran yang diberlakukan dua model. Pertama melayani pendaftaran aplikasi PINTAR, dilanjutkan mengantri penukaran di lokasi (graha cakrawala) secara Drive Thru.

“Model kedua langsung menuju perbankan di Malang Raya, selama ini menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia. Sesuai ketentuan yang berlaku dan dipersyaratkan,” kata dia.

Samsun pun berpesan, masyarakat yang membutuhkan penukaran uang pecahan. Diimbau tidak sembarangan menukar di banyak tempat, selain tempat yang telah ditunjuk resmi. Hal itu bertujuan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, atau merugikan bagi masyarakat itu sendiri.

“Manfaatkan layanan yang ada dengan sebaik mungkin, dan hasil menjamin keasliannya,” imbuhnya.

Ditempat sama, Cintya warga Blimbing mengapresiasi upaya Bank Indonesia Perwakilan Malang dan Perbarindo di Malang Raya. Sebab, dinilai sangat membantu dan memberikan kemudahan sekaligus rasa aman bagi penukarnya.

“Sebelumnya rutin tiap tahun menukarkan uang pecahan, mengalami kesulitan. Tapi alhamdulilah, kini sudah mudah, lancar, aman serta dijamin keaslian uangnya,” ucap Cintya usai menukarkan uang senilai Rp 2,7 juta.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top