Ratusan Guru dan Pengawas Madrasah di Tuban Segera Dapat Tunjangan Kinerja

Kepala Kemenag Tuban, Sahid

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA. com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban akan segera memberikan tunjangan kinerja atau (Tukin) untuk tenaga kependidikan yang terutang sejak 2015 hingga 2018.

Kepala Kemenag Tuban Sahid mengatakan, pembayaran selisih tunjangan kinerja ini diberikan kepada 217 tenaga pendidik, dan pengawas Madrasah di bawah naungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban.

“Alhamdulillah, Kemenag Tuban terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 dibayar hari ini dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah,” kata Kakankemenag Tuban, Sahid di ruang kerjanya, Senin, (28/6/2021).

Sahid menjelaskan, penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan pengawas terhutang 2015-2018 ini diperuntukkan bagi 217 tenaga pendidik. Rinciannya, terdiri atas guru 189 orang dan pengawas madrasah 28 orang.

“Pembayaran tunjangan kinerja ini dirapel karena kebijakan pembayaran tidak dibarengi dengan anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hadi Sarjono menyatakan, pembayaran rapelan ini dikarenakan atas perubahan undang-undang.

“Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden no 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,” jelasnya.

Hadi menyebutkan, dana yang dicairkan sejumlah Rp. 2.063.637.548. Penerimaan terkecil Rp 36.540 dan terbesar Rp. 63.325.500 sedang jumlah yang sudah meninggal dan pensiun 10 orang.

“Penghitungan tunjangan kinerja ini dihitung berdasarkan pangkat dan golongan. Dan pencairan ini langsung ke rekening ASN,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top