Tim Satgas Covid-19 Tuban Beri Edukasi dan Sosialisasi Prokes

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat memberikan masker.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Personel gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban membagikan masker gratis bagi masyarakat, selasa (2/2/2021).

Pembagian masker tersebut dilaksanakan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena sebagai langkah antisipatif sekaligus memutus rantai penyebaran Coronavirus Disiase 2019 atau Covid-19.

“Operasi kali ini kita bagaikan masker dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana cara memakai masker yang benar. Ini sebagai upaya kami dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tuban,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

Lebih lanjut Ruruh mengatakan, operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini. Tim satgas covid-19 membagikan 2500 masker gratis di beberapa pasar yang menjadi tempat aktivitas masyarakat. Yaitu pasar Pramuka, Plaza Ikan Tuban serta Pasar Baru Kabupaten Tuban.

“Pada kesempatan kali ini kita sasar tiga lokasi, dan operasi Yustisi akan terus kita laksanakan,
Kapolres menambahkan, karena Kabupaten Tuban saat ini masih masa PPKM,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama, betapa pentingnya menjaga kesehatan, salah satunya dengan selalu menerapkan prokes.

“Kita harapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan upaya dan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” harapnya.

Untuk diketahui Kabupaten Tuban termasuk salah satu dari 17 Kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM, melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk pengendalian Covid-19 mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari mendatang.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top