14 Agustus Mendatang, Kepala Desa Terpilih Akan Dilantik
TUBAN-Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Kabupaten Tuban yang digelar pada 10 Juli lalu, dan terpilih sebanyak 273 Kepala Desa baru periode 2019-2025 rencananya akan dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dipemas dan KB) Tuban, Mahmudi, saat berada di Balai Desa Socorejo setelah menghadiri acara MOU Pemerintah Desa Socorejo dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (01/8/2019).
“Insyaallah 14 Agustus kita laksanakan pelantikan secara serentak,” jelasnya.
Namun dalam Pilkades serentak ini, ada beberapa desa yang melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tuban karena merasa keberatan dengan hasil pemilihan.
“Dalam pelaksanaan Pilkades ini ada 4 desa yang merasa keberatan dengan hasil Pilkades ini,” jelasnya.
Keempat desa tersebut yaitu Desa Mlangi, Kecamatan Widang; Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang; Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan; dan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
“Dalam hal bukan gugatan, namun sifatnya keberatan,” ungkapnya.
Hal keberatan yang disampaikan oleh cakades itu beragam, diantaranya terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak diberikan kepada cakades, dan permasalahan money politic.
“Permasalahan ini sudah kita komunikasikan di tingkat kabupaten dan kita tunggu hasilnya. Namun tetap bisa mengikuti pelantikan secara serentak,” pungkasnya.(Sal/Fat/Red)