57 Ketua DPRa di Kota Malang Dituntut Melek dan Menguasai APBD

Ketua DPD PKS Kota Malang Djoko Ernanto Purnomo saat mengukuhkan 57 Ketua DPRa baru periode 2021-2023. Disaksikan Wawali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang turut hadir membuka acaranya.

MALANG, SUARADATA.com-DPD PKS Kota Malang menggelar pendidikan politik dan mengukuhkan Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) se Kota Malang periode 2021-2023.

Hal itu merupakan lanjutan Munas, Muswil dan Musda serta Muscab sebelumnya. Acara pendidikan politik ini digelar di Hotel Santika Malang, Minggu (24/10/2021).

Ketua DPD PKS Kota Malang, Djoko Ernanto Purnomo menyampaikan, meminta kepada Ketua DPRa baru sebanyak 57 orang se-Kota Malang agar mampu memahami tata cara penyusunan maupun penetapan APBD. Bahkan, sekaligus membaca (melek) isi di dalamnya.

Selain itu, kader PKS mulai pengurus hingga anggota biasa, ditekankan memberikan nilai kebaikan di masyarakat. Baik perorangan maupun dengan merangkul elemen masyarakat, bahkan secara koalisi parpol.

“Hal ini bermaksud memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi umat manusia,” ucap Djoko.

Ditambah lagi tanggap terhadap persoalan-persoalan di masyarakat, ditekankan mampu menyerap aspirasinya serta mencarikan solusi terbaiknya.

“Ingat tagline kita adalah Bersama Melayani Masyarakat,” tegasnya.

Persoalan di masyarakat (banjir) atau hal lainnya, hendaknya para kader PKS tanggap dan hadir bersama timnya membantu meringankan beban warga. Demikian halnya, kader di DPRD bisa mengkomunikasikan kepada ekskutif untuk penanganannya.

“Harapan kami pada pendidikan politik ini segenap kader sudah memahami atau mengetahui porsinya di jenjang kepungurusan. Selain menguatkan internal partainya, petugas parpol juga menguatkan komunikasi eksternalnya bersama elemen yang ada,” paparnya.

Sementara, Wawali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang membuka acaranya menuturkan, pendidikan politik ini menjadikan bekal khusus bagi para kader dalam menjalankan tugas kepartaian. Disisi lain bisa memberikan dampak naiknya derajat pemahaman akan parpol di tengah masyarakat.

Manakala serentak dilakukan oleh semua parpol yang ada di Kota Malang. Sehingga kesadaran berpolitik di masyarakat tumbuh sewaktu pelaksanaan elecotral (pemilu) berlangsung.

“Pada akhirnya, parpol (DPRD) bersama ekskutif sama-sama bertugas melayani masyarakat dalam segala hal aspek pembangunan. Bertujuan memberikan kemanfaatan, kemaslahatan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top