Jelang Pencoblosan, Polres dan KPU Tuban Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Proses simulasi pemungutan suara di Mapolres Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Polres bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar simulasi pemungutan surat suara ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19, Selasa (01/12/2020).

Simulasi berlangsung di Lapangan apel Polres Tuban dengan menghadirkan para petugas yang nantinya ditugaskan di TPS, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Pada simulasi tersebut dipraktekkan tata cara pencoblosan sesuai masa pandemi, dengan mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Proses dilakukan dari awal pendaftaran, menunggu, masuk TPS, menandai tangan gunakan tetesan tinta hingga meninggalkan lokasi pemilihan.

“Dalam simulasi ini sebelum TPS dibuka untuk pemilih, terlebih dahulu disemprot menggunakan cairan disinfektan. Selanjutnya, petugas KPPS beserta para saksi memasuki TPS dengan menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

Lebih lanjut Ruruh mengatakan, untuk menghindari kerumunan dalam TPS, sudah disiapkan kursi yang sudah diatur jaraknya dan hanya di batasi 12 pemilih. Setiap pemilih yang akan masuk ke area pencoblosan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan yang telah disediakan boleh panitia.

“Sebelum masuk pemilih diukur suhu badannya dan disediakan sarung tangan,” tambahnya.

Jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius disediakan bilik pencoblosan sendiri. Sementara itu, terkait pemilih yang terkonfirmasi positif covid-19 yang berada di tempat isolasi. Jika ingin menggunakan hak pilihnya sudah disiapkan petugas untuk mendatangi tempat isolasi. Dengan didampingi saksi dan petugas kesehatan dengan menggunakan APD lengkap.

“Mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman dan menyakinkan masyarakat bahwa pilkada di masa pandemi covid-19 ini sesuai dengan protokol kesehata,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU kabupaten Tuban Fathul Ikhsan, menghimbau kepada masyarakat Tuban untuk tidak ragu datang ke TPS pada 9 desember mendatang, Karena KPU sudah menyiapkan aturan protokol kesehatan yang ada di TPS.

“Saya himbau masyarakat tidak ragu untuk datang ke TPS pada 9 Desember mendatang,” imbuhnya.

Diketahui, Pilkada serentak yang sedianya direncanakan berlangsung pada 23 September 2020, namun akibat pandemi Covid-19 pelaksanaannya diundur menjadi 9 Desember 2020 mendatang.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top